kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Usai revitalisasi, tambak Pantura disertifikasi


Selasa, 14 Agustus 2012 / 13:35 WIB
Usai revitalisasi, tambak Pantura disertifikasi
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menganggarkan Rp 99 miliar untuk revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara Jawa atau Pantura.

Anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi saluran primer dan sekunder tambak di lokasi-lokasi yang disepakati dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Revitalisasi tahap pertama dilakukan di Pantura Jawa yang mencakup Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. KKP menargetkan merevitalisasi areal tambak di Provinsi Banten dan Jawa Barat seluas 20.000 hektare (ha).

Dalam pelaksanaan proyek, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU melakukan rehabilitasi saluran primer dan sekunder. Untuk rehabilitasi saluran tersier dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo berharap, rehabilitasi tambak seluas 135.000 ha bisa dilakukan sampai 2014. Jika terealisasi, maka lahan yang sudah direhabilitasi bisa mengejar produksi udang sebanyak 214.000 ton per tahun.

“Kenaikan produksi akan memberikan tambahan devisa negara dari ekspor sekitar Rp 34 triliun. Selain itu tentunya dapat berdampak pula pada penyerapan tenaga kerja lebih dari 275 ribu orang di wilayah Pantura Jawa,” jelas Cicip.

Selain rehabilitasi tambak, KKP mengklaim, saat ini sedang berusaha memperjuangkan status kepemilikan sertifikat untuk petambak. Adanya sertifikat nantinya akan memudahkan petambak mengakses pembiayaan.

Untuk sertifikasi tambak tersebut, KKP hari ini (14/8) tanda tangan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Melalui kerja sama ini, diharapkan masalah infrastruktur pertambakan dan status kepemilikan lahan tambak untuk agunan tidak lagi menjadi kendala,” jelas Cicip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×