CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Vale (INCO) Gandeng Perusahaan Ini untuk Jasa Pertambangan di Blok Bahodopi 1


Senin, 02 Juni 2025 / 12:20 WIB
Vale (INCO) Gandeng Perusahaan Ini untuk Jasa Pertambangan di Blok Bahodopi 1
ILUSTRASI. Vale Indonesia (INCO) lakukan Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Antareja Mahada Makmur untuk Blok Bahodopi 1


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), kembali menggandeng mitra untuk keperluan jasa pertambangan di wilayah operasionalnya.

Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat, 30 Mei 2025, INCO menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Antareja Mahada Makmur. Hal ini sehubungan dengan kegiatan jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Bahadopi 1, Sulawesi Tengah. 

"Cakupan pekerjaan dari perjanjian tersebut meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, jasa penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan," tulis Chief of CEO Office and Corporate Secretary INCO Wiwik Wahyuni dalam keterbukaan informasi, Senin (2/6).

Dia menambahkan, kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis INCO dengan tambahan produksi bijih nikel dari Blok 1 Bahadopi untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO) yang Bakal Bagi Dividen

Dalam berita sebelumnya, INCO turut menandatangani perjanjian jasa pertambangan dengan Pamapersada Nusantara sehubungan dengan jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/5) lalu.

Cakupan pekerjaan dari perjanjian tersebut meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, jasa penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa penambangan. Kontrak jasa pertambangan ini adalah bagian dari operasi pertambangan INCO di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×