Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri kosmetik tengah bersiap menghadapi penerapan kewajiban sertifikasi halal penuh pada Oktober 2026, sesuai ketentuan pemerintah.
Kebijakan ini tidak hanya mendorong peningkatan standar produksi, tetapi juga mempercepat transformasi bisnis kosmetik nasional menuju sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Salah satu perusahaan yang telah mengantisipasi kebijakan tersebut adalah PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI), produsen berbagai merek populer seperti Herborist, Miranda, dan Victoria.
Baca Juga: Victoria Care Indonesia (VICI) Merawat Kinerja Paruh Kedua
Perseroan menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis kosmetik halal yang aman, higienis, dan berorientasi pada keberlanjutan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh proses bisnisnya.
Direktur Utama VICI Sumardi Widjaja mengatakan bahwa aspek halal kini menjadi pilar penting dalam strategi bisnis perusahaan, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Bagi kami, halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen untuk membangun kepercayaan konsumen. Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga rantai distribusi, kami pastikan sesuai standar halal yang berlaku, baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” ujar Sumardi dalam keterangannya, Rabu (8/10).
Perseroan menerapkan standar halal ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi yang higienis, hingga fasilitas yang telah memenuhi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Penerapan SJPH menjadi strategi utama VICI dalam menjaga daya saing sekaligus memperkuat citra perusahaan di pasar global yang semakin menekankan nilai keberlanjutan dan etika produk.
Baca Juga: Begini Strategi Victoria Care Indonesia (VICI) Genjot Penjualan di Semester II-2025
Selain memperkuat lini produksi, VICI juga membangun fasilitas edukatif Oemah Herborist sebagai wujud transparansi kepada publik.
Fasilitas ini memungkinkan masyarakat melihat langsung proses pembuatan kosmetik berstandar halal, sekaligus menjadi sarana edukasi konsumen mengenai pentingnya produk yang aman, alami, dan berkualitas.
Sumardi menilai, kebijakan sertifikasi halal 2026 justru menjadi momentum bagi industri kosmetik nasional untuk memperkuat sistem produksi dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Konsumen kini semakin kritis dan selektif. Mereka tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi juga ingin mengetahui proses pembuatannya. Transparansi ini yang terus kami kembangkan agar konsumen merasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Komitmen VICI terhadap penguatan industri halal mendapat pengakuan melalui berbagai penghargaan, antara lain Ladies in Islam Award di Tanzania (April 2025) dan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2025, di mana VICI dinobatkan sebagai Perusahaan Industri Kosmetik Halal Terbaik I untuk subkategori industri besar.
Baca Juga: Kinerja Victoria Care (VICI) Terdampak Penurunan Daya Beli di Semester I-2025
Penghargaan tersebut mempertegas posisi VICI sebagai salah satu pemain utama dalam ekosistem kosmetik halal nasional, sekaligus mencerminkan sinergi antara industri, regulator, dan konsumen dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Saat ini, VICI mengelola jaringan distribusi yang mencakup lebih dari 80.000 titik penjualan di seluruh Indonesia, termasuk grosir, ritel modern, dan salon.
Perseroan juga memperluas jangkauan pasar ke luar negeri seperti Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Korea Selatan, dan China, dengan membawa konsep produk halal, alami, dan berkelanjutan sebagai nilai utama.
Selanjutnya: Resmi Jadi Ketua LPS, Anggito Lagi Mau Belajar Dulu
Menarik Dibaca: Yuk, Ajar Anak Hidup Bersih Lewat Langkah Cuci Tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News