kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Vida Perkuat Peran di Coretax, Bidik Kepatuhan Pajak Lewat Tanda Tangan Elektronik


Rabu, 25 Maret 2026 / 19:36 WIB
Vida Perkuat Peran di Coretax, Bidik Kepatuhan Pajak Lewat Tanda Tangan Elektronik
ILUSTRASI. VIDA coretax (dok/vida). Pelaporan SPT Tahunan kini makin mudah dan sah. Vida pastikan TTE Anda diakui hukum. Ketahui cara kerja integrasi NIK untuk lapor pajak.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Indonesia Digital Identity (Vida) memperkuat posisinya dalam ekosistem perpajakan digital dengan mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax). 

Peran ini sejalan dengan penunjukan Vida sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kementerian Keuangan melalui KMK Nomor 584/2022.

Dalam skema tersebut, Vida menyediakan layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE) untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Solusi ini dirancang untuk memastikan keabsahan, integritas, dan keamanan dokumen elektronik yang digunakan wajib pajak di sistem Coretax.

Baca Juga: EdTech Ruangguru Gandeng Privy Maksimalkan Operasional Digitalisasi Tanda Tangan

Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur, mengatakan bahwa integrasi identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci dalam penyederhanaan proses administrasi pajak digital. 

"Dengan NIK yang terverifikasi, wajib pajak bisa menggunakan tanda tangan elektronik yang sah, aman, dan diakui secara hukum," ujarnya dalam siaran pers seperti dikutip Rabu (25/3/2026).

Secara bisnis, langkah ini menempatkan Vida sebagai penyedia infrastruktur penting dalam transformasi digital perpajakan. Kebutuhan akan validasi identitas dan otentikasi dokumen yang kuat menjadi krusial seiring digitalisasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

VIDA menggarap tiga fokus utama dalam mendukung wajib pajak. 

Pertama, integrasi identitas berbasis NIK untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi proses administrasi. 

Kedua, jaminan kepatuhan regulasi melalui TTE yang memiliki kekuatan hukum setara tanda tangan basah sesuai ketentuan UU ITE. 

Baca Juga: VIDA Ajak Masyarakat Lapor Pajak Lebih Aman dan Nyaman via Coretax

Ketiga, perluasan akses layanan untuk mendukung transformasi digital nasional di sektor perpajakan.

Selain penyediaan layanan, Vida juga menjalankan kampanye edukasi bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK” guna meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap penggunaan TTE dalam pelaporan SPT.

Dengan dukungan ini, Vida membidik peningkatan adopsi layanan tanda tangan elektronik sekaligus mendorong kepatuhan pajak berbasis digital. Langkah tersebut memperkuat posisi perusahaan di tengah meningkatnya kebutuhan solusi identitas digital yang aman dan terstandarisasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×