Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Saat ini ATI masih terus memantau dampak pandemi virus corona ke bisnis jalan tol. Terutama setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 yang mulai berlaku 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Selain itu, sejumlah wilayah pun sudah menerapakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti DKI Jakarta dan daerah penyangganya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; daerah Surabaya Raya, dan sebagainya.
Penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian (LHR) rata-rata antara 40% hingga 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan Lalu Lintas Harian (LHR) ini tentunya akan mempengaruhi total pendapatan yang bervariasi pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Juga: Ini syarat kendaraan pribadi yang boleh melintas antar wilayah Jabodetabek
Terkait inisiatif dan stimulus ekonomi bagi jalan tol untuk mengatasi dampak virus corona yang disampaikan oleh pemerintah sebelumnya, posisi ATI saat ini adalah terus menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, termasuk mempelajari berbagai kebijakan yg sudah dikeluarkan pemerintah sebelumnya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News