kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Wacana DMO Emas Berlanjut di Tengah Penerapan Bea Keluar Tahun Depan


Kamis, 27 November 2025 / 18:50 WIB
Wacana DMO Emas Berlanjut di Tengah Penerapan Bea Keluar Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah kaji Domestic Market Obligation (DMO) emas 2025, pastikan pasokan nasional stabil. HMA jadi acuan harga, perak dipertimbangkan.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan wacana penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas emas terus dibahas, meski aturan pungutan bea keluar emas sebesar 15% baru akan berlaku pada 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan kajian DMO emas tetap berjalan dengan mengacu pada Harga Mineral Acuan (HMA) yang sudah diterbitkan pemerintah.

“Kita tetap mengkaji mana yang terbaik. HMA kita sudah terbitkan, harga mineral acuan. Iya, harga DMO emas akan mengacu pada HMA,” ujar Tri di Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: DMO Emas dan Hilirisasi Tembaga Jadi Strategi RI Bangun Kemandirian Mineral

Tri menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam penyusunan DMO emas adalah kemungkinan memasukkan komoditas perak sebagai mineral ikutan yang turut dibeli dalam skema tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opsi ini masih belum final.

“Kalau emas, bagaimana dengan nasib perak? Kalau perak dijual sendiri, nanti yang membeli kurang begitu,” kata Tri.

Wacana DMO emas menguat seiring meningkatnya kebutuhan emas di dalam negeri, sementara pasokan sempat terganggu akibat longsor di tambang Grasberg Block Cave milik PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kondisi itu membuat pemerintah menilai perlu adanya skema jaminan pasokan untuk kebutuhan nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan bahwa produksi emas Indonesia masih ditopang oleh dua perusahaan utama, yakni PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Baca Juga: Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

Freeport Indonesia mengolah sekitar 3 juta ton konsentrat tembaga yang mampu menghasilkan 50 ton sampai 60 ton emas per tahun. Sementara AMNT mengolah 970.000 ton konsentrat yang menghasilkan 18–20 ton emas.

Secara total, kedua perusahaan tersebut mampu memproduksi sekitar 80 ton emas per tahun dari pengolahan konsentrat di fasilitas smelter masing-masing.

Pemerintah menilai data itu penting sebagai dasar perumusan kebijakan DMO emas untuk menjaga kebutuhan nasional tanpa menghambat aktivitas industri tambang.

Selanjutnya: Forum KB Bank Bedah Dinamika Ekonomi 2026 dan Tantangan Geopolitik

Menarik Dibaca: 16 Menu Makanan yang Enak dan Sehat untuk Diet agar Cepat Kurus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×