kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana lockdown akhir pekkan, Aprindo beri usulan 2 hal ini


Rabu, 03 Februari 2021 / 23:06 WIB
Wacana lockdown akhir pekkan, Aprindo beri usulan 2 hal ini
ILUSTRASI. Himbauan protokol kesehatan di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Rabu (27/01).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai lockdown akhir pekan atau lockdown parsial dinilai tidak efektif dalam menekan penyebaran virus SARS Cov2 (Covid-19).

Hal tersebut berkaca dari pelaksanaan PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang juga kurang efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

"Jadi kalau lockdown akhir pekan itu namanya lockdown parsial sementara PPKM saja sudah tidak memberi dampak atau kurang berhasil apalagi lockdown parsial logikanya gitu," kata Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (3/2).

Aprindo juga melihatnya lockdown akhir pekan bukan menjadi jalan keluar. Roy menegaskan justru penerapan protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran covid-19 itu sendiri.

Baca Juga: Soal lockdown akhir pekan, ahli epidemiologi UI: Tidak efektif

Maka saat ini yang perlu jadi perhatian dari Pemerintah ialah bagaimana penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan masyarakat secara disiplin.

Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk saling mengingatkan dan menegur satu sama lain dalam penerapan protokol kesehatan juga perlu dilakukan.

"Penerapan protokol kesehatan juga dibenarkan oleh berbagai pendapat epidemiolog dan pakar akan bisa menahan penyebaran yang signifikan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, jaga kesehatan," imbuhnya.

Selain itu, Aprindo juga berharap jika dimungkinkan adanya penarikan kewenangan upaya penekanan penyebaran covid-19 ke pemerintah pusat. Roy menilai meski adanya PPKM masih ada daerah yang tidak seragam dalam mengatur pembatasan kegiatan masyarakat.

"Kita sudah apreasiasi PPKM sampai jam 8 malam mengatur tutup. Tapi ada beberapa daerah yang masih tetap jam 7. Kemudian paling membuat kita bingung dan membuat kita tidak habis memikirkannya ketika ada satu daerah yang wali kotanya membatasi sampai jam 7 untuk ritel modern, tapi pusat hiburan, karaoke itu bisa buka sampai jam 10 malam," keluh Roy.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×