Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) merespons wacana pemberlakuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam regulasi nasional yang baru-baru ini kembali mencuat.
Untuk diketahui, FCTC merupakan perjanjian internasional rancangan World Health Organization (WHO) untuk mengendalikan tembakau dan turunannya termasuk produk rokok.
Baca Juga: Hasil Studi Kompas Litbang Tunjukkan Industri Tembakau Gerakkan Ekonomi RI
Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pihaknya tidak menyetujui penerapan FCTC mengingat ekosistem industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia yang berbeda dengan yang ada di luar negeri.
Pasalnya, penyerapan tenaga kerja IHT di Indonesia sangat tinggi. Lebih dari lima juta tenaga kerja terdiri dari petani tembakau dan cengkeh, buruh rokok, serta distribusi dan pedagang.
Kedua, Benny bilang, penerimaan negara dari cukai menurut catatannya mencapai sekitar Rp 216,9 triliun, belum Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Sebagai perbandingan, lanjut Benny, penerimaan negara dari dividen BUMN tahun 2024 sebelum bergabung dengan Danantara, tak mencapai Rp 90 triliun.
“Amerika Serikat (AS) saja yang sudah meratifikasi FCTC tidak melaksanakan ketentuan FCTC ini karena punya kepentingan tersendiri juga,” katanya kepada KONTAN, Kamis (20/11/2025) lalu.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan
Pun, jika benar diterapkan, Benny memandang hampir semua komponen/sektor akan terdampak. Baik dari produksi, tenaga kerja, bahan baku, hingga pasar termasuk industri rokok.
Oleh karena itu, Benny mengatakan Gaprindo berharap pemerintahan saat ini tak pernah menandatangani FCTC.
“Sebagai informasi sejak FCTC ini terbit, semua presiden, sejak pemerintahan Ibu Megawati tidak menandatangani FCTC,” imbuhnya.
Selanjutnya: Rapat Harian Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya dari Bangku Ketua Umum Hari Ini
Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













