Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) bagi komoditas emas diminta agar tidak merugikan pelaku usaha.
Pasalnya, meski dinilai dapat menjaga pasokan dalam negeri, penerapan DMO perlu dirancang secara adil agar tidak merugikan pelaku usaha tambang maupun pembeli emas domestik seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy mengungkapkan, Antam sebenarnya telah memiliki kesepakatan pasokan emas dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Perjanjian jual beli tersebut ditandatangani pada November 2024, di mana Freeport berkomitmen menjual emas sebanyak 30 ton per tahun kepada Antam selama lima tahun.
Namun, kerja sama itu belum berjalan optimal lantaran aktivitas produksi Freeport terganggu akibat insiden longsor material basah yang menewaskan tujuh pekerja.
“Produksi Freeport saat ini masih terhenti sementara waktu. Diharapkan setelah operasi kembali normal, kebutuhan emas Antam bisa sepenuhnya dipenuhi dari pasokan Freeport sehingga impor bisa dihentikan,” jelas Sudirman kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Bahlil: Pasokan Emas Antam (ANTM) Terdampak Berhentinya Tambang Grasberg Freeport
Sudirman menilai, selama pasokan dari Freeport belum normal, pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan skema DMO untuk sementara waktu. Dengan begitu, kebutuhan emas dalam negeri, khususnya untuk mendukung produksi logam mulia Antam bisa tetap terjaga tanpa harus mengandalkan impor.
“Skemanya mirip dengan kebijakan DMO batubara,” ujarnya.
Meski demikian, Sudirman mengingatkan DMO emas harus diterapkan secara business to business yang adil, tidak memberatkan salah satu pihak. Ia mencontohkan, beberapa perusahaan tambang sebelumnya enggan menjual emas ke Antam karena perusahaan pelat merah itu hanya mau membeli komoditas emas tanpa bersedia membeli mineral ikutan seperti perak.
“Padahal, kalau peraknya tidak dibeli, perusahaan tambang akan kesulitan menjual perak secara terpisah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Achmad Ardianto sebelumnya menyebutkan tingginya minat masyarakat terhadap emas Antam telah mendorong kebutuhan impor hingga 30 ton per tahun. Menurutnya, tren ini menjadi sinyal positif karena menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap investasi emas semakin meningkat.
Namun, kondisi tersebut juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan emas agar pasokan dari tambang domestik dapat memenuhi kebutuhan nasional.
“Kebijakan DMO bisa menjadi langkah sementara untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, asalkan penerapannya tetap fair bagi seluruh pihak,” ujar Sudirman menambahkan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai wacana DMO emas cukup relevan dan sejalan dengan agenda hilirisasi tambang nasional. Selama ini, sebagian besar mineral mentah emas diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri justru bergantung pada impor.
“Ini kondisi yang tidak sehat. DMO bisa menjadi instrumen untuk menstabilkan pasokan dalam negeri,” jelas Bisman kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Antam (ANTM) Kekurangan Pasokan, ESDM Kaji Skema DMO Komoditas Emas
Bisman mengusulkan agar pemerintah menerapkan DMO dengan pendekatan fleksibel, misalnya dalam rentang 20%–30% dari total produksi dan disesuaikan secara berkala berdasarkan kapasitas produksi serta kebutuhan dalam negeri.
“Pemerintah juga perlu menyiapkan skema harga domestik yang menarik dan memberi insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap DMO,” katanya.
Bisman menambahkan, meski kontribusi industri emas dalam negeri belum sebesar komoditas lain, penguatan sektor ini tetap penting mengingat dampak gandanya terhadap ekonomi nasional.
“DMO emas bisa menjamin pasokan domestik, mengurangi impor, dan menciptakan multiplier effect ekonomi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema DMO untuk emas. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, kajian tersebut masih dalam tahap awal dan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diterapkan.
Apalagi, Antam saat ini sudah memiliki kesepakatan pasokan 25–30 ton emas per tahun dari Freeport. Namun, pasokan itu belum optimal karena gangguan operasional di fasilitas pemurnian (smelter) Freeport.
Selanjutnya: Platform Aset Digital Ini Buka Peluang Investasi Lintas Negara
Menarik Dibaca: Platform Aset Digital Ini Buka Peluang Investasi Lintas Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News