Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sekitar 7.400 unit truk bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai pintu ekspor-impor nasional, telah beraktivitas seperti biasa kembali. Sebelumnya, ribuan truk milik 280 anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Angkutan Khusus (Ansus) Pelabuhan Tanjung Perak berhenti beroperasi sejak Pukul 06:00 sampai Pukul 17:00 pada hari ini, Rabu (20/3).
Aksi mogok akhirnya dihentikan setelah terjadi pertemuan antara perwakilan Organda dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Ketua Organda Ansus Tanjung Perak, Kody F Lamahayu, mengatakan, aksi mogok telah selesai karena sudah ada penjelasan dari pemerintah. "Kesimpulannya terjadi salah paham tentang pemaknaan Peraturan ESDM tentang pembatasan penggunaan BBM Subsidi," ujarnya kepada Kontan, Rabu (20/3).
Sebagai informasi saja, pemogokan dilakukan untuk menolak terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Besubsidi yang berlaku pada 1 Maret 2013. Pada Pasal 6 peraturan tersebut tercatat seluruh transportasi pengangkut produk perkebunan, pertambangan dan kehutanan dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi.
Menurut Kody, pemerintah telah memastikan bahwa peraturan pembatasan hanya berlaku bagi truk pengangkut disektor hulu. Sedangkan untuk sektor hilir seperti pelabuhan masih boleh menggunakan BBM solar besubsidi senilai Rp 4.500.
Dengan penjelasan ini, maka rencana mogok nasional pada 1 April 2013 batal dilaksanakan. Rencananya, pada tanggal tersebut akan terjadi mogok besar-besaran di seluruh pelabuhan di Indonesia.
Kody mengatakan, walau aksi mogok hanya terjadi sekitar 11 jam, namun nilai kerugian yang didapat cukup besar. Ia mencatat, nilai kerugian ekonomi akibat mogok operasi 7.400 truk pengangkut mencapai sekitar Rp 7,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News