kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamen ESDM: Eni dan PHE secara sukarela mengganti kontraknya ke gross split


Selasa, 11 Desember 2018 / 19:45 WIB
Wamen ESDM: Eni dan PHE secara sukarela mengganti kontraknya ke gross split
ILUSTRASI. PENGUMUMAN LELANG MIGAS KONVENSIONAL


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja melakukan penandatanganan dua kontrak blok migas. Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada Selasa (11/12).

Kontrak pertama merupakan kontrak perpanjangan Blok Sengkang yang berlaku 20 tahun mulai 24 Oktober 2022. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto menyebut dengan penandatanganan kontrak tersebut maka Equity Epic Sengkang akan mendapatkan 100% hak partisipasi dengan kewajiban menyerahkan 10% hak partisipasi kepada BUMD.

Equity Epic Sengkan memiliki kewajiban membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 12 juta dan jaminan pelaksana 10% dari komitmen kerja pasti (KKP) sebesar US$ 88 juta. Djoko menyebut seluruh kewajiban tersebut telah dibayar oleh Equity Epic Sengkang.

President Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. Andi Riyanto mengatakan Blok Sengkang masih memiliki cadangan mencapai 3-4 TCF. Equity akan melakukan Join Study di Blok Karaeng dan kegiatan eksplorasi dalam lima tahun pertama.

Kegiatan eksplorasi yang dilakukan adalah survei seismik dan pengeboran dua sumur. Dengan adanya rencana ekplorasi tersebut, Andi bilang, produksi Blok Sengkang bisa meningkat hingga 100-200 mmscfd secara bertahap selaam lima tahun mulai tahun 2022.

Saat ini, produksi Blok Sengkang sebesar 60 mmscfd. Seluruh produksi Blok Sengkang diserap oleh PT PLN (Persero).

Kontrak kedua adalah amandemen kontrak Blok Sepinggan dari production sharing contract (PSC) cost recovery menjadi PSC gross split. Pemegang Partisipasi Interes WK East Sepinggan ini adalah Eni East Sepinggan Limited sebesar 85% dan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan sebesar 15%, dimana Eni East Sepinggan Limited bertindak sebagai Operator.

Arcandra bilang Eni dan PHE secara sukarela mengganti kontraknya ke gross split. Alasannya karena perdebatan yang cukup lama antara pemerintah dan ENI soal biaya sehingga membuat jadwal proyek Blok Sepinggan terlambat selama setahun.

"Ini mulai dari cost recovery, setelah lama debat soal cost dan hasilnya terlambatnya jadwal proyek lebih dari setahun. Mereka memutuskan ganti ke gross split dengan ekspektasi proyek menjadi lebih pasti karena prosesnya lebih mudah, lebih efisen, dan ada kepastian,"imbuh Arcandra.

Dengan perubahan amandeman kontrak tersebut, Arcandra menjamin penerimaan negara bisa sebanding ketika menggunakan cost recovery. Dengan gross split ini, penerimaan negara mencapai US$ 1,648 miliar dengan bagi hasil sebesar 72% untuk kontraktor Blok Sepinggan.

Managing Director PT ENI Muara Bakau Fabrizio Trili mengatakan perubahan kontrak menjadi gross split memberikan kebebasan bagi Eni dan PHE untuk melakukan kegiatan di Blok East Sepingan. Eni pun menjamin akan ada hasil yang lebih baik bagi pemerintah dari produksi gas Blok East Sepinggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×