Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Angka ini jauh lebih besar daripada komitmen negara-negara Uni Eropa yang saat ini hanya memiliki hutan sebesar belasan persen dari wilayahnya. Sebagian negara bahkan tutupan hutannya tidak sampai 10%.
Wamendag menilai bahwa kampanye berbagai LSM di Uni Eropa yang anti kelapa sawit Indonesia dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan kontra kampanye agar wacana mengenai kelapa sawit ini berjalan berimbang dan mencerminkan kompetisi wacana yang adil.
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara Uni Eropa selama ini sama-sama mengemukakan wacana perdagangan bebas yang adil dan inklusif.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Swiss setuju gelar referendum produk kelapa sawit Indonesia
Jerry menyayangkan jika kampanye anti kelapa sawit diluncurkan sebagai cerminan dari pelanggaran atas perdagangan terbuka yang adil tersebut.
Wamendag sendiri mengatakan bahwa saat ini ia bersama timnya di Kementerian Perdagangan beserta stake holder di industri kelapa sawit sedang mempersiapkan kampanye positif kelapa sawit. Diharapkan Tim Kampanye Positif Kelapa Sawit ini bisa memberikan pandangan dan wawasan yang sebenarnya mengenai kepala sawit kepada masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.
“Industri kelapa sawit itu penting bagi ekonomi Indonesia. Jangan sampai kampanye negatif dan tidak adil mengancam kedaulatan dan kepentingan ekonomi Indonesia. Kita harus berjuang demi kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," tandas Jerry.
Selanjutnya: Ekspor produk kelapa sawit ke Swiss berpotensi terhenti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News