Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
“Untuk itu, Kemenperin dan marketplace bisa meningkatkan sinergi melalui MoU, untuk mengutamakan dan memberikan identitas terhadap kehadiran produk dalam negeri di platform-platform tersebut,” ujar dia.
Wamen Faisol menambahkan, perdagangan daring melalui marketplace di Indonesia cukup potensial. Laporan e-CONOMY SEA 2024 menyebutkan, tahun lalu Indonesia mencatatkan Gross Merchandise Value (GMV) total US$ 90 miliar atau Rp 1.420 triliun dari transaksi jual beli digital, dan US$ 65 miliar di antaranya berasal dari marketplace.
Angka ini diperkirakan bertumbuh hingga US$ 200 miliar-US$ 360 miliar pada 2030.
"Karena itu, marketplace harus menjadi etalase utama produk-produk unggulan dalam negeri. Ini bukan sekadar nasionalisme, namun juga membangun ekosistem industri kecil menengah yang berkelanjutan dan berdaya saing global," kata Wamenperin.
Selanjutnya: PBNU Targetkan Produksi Batubara Pertama di Pertengahan Tahun 2025
Menarik Dibaca: Menghitung Premi Asuransi Kebakaran Rumah dengan Tips dari Allianz
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News