Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
“Untuk itu, Kemenperin dan marketplace bisa meningkatkan sinergi melalui MoU, untuk mengutamakan dan memberikan identitas terhadap kehadiran produk dalam negeri di platform-platform tersebut,” ujar dia.
Wamen Faisol menambahkan, perdagangan daring melalui marketplace di Indonesia cukup potensial. Laporan e-CONOMY SEA 2024 menyebutkan, tahun lalu Indonesia mencatatkan Gross Merchandise Value (GMV) total US$ 90 miliar atau Rp 1.420 triliun dari transaksi jual beli digital, dan US$ 65 miliar di antaranya berasal dari marketplace.
Angka ini diperkirakan bertumbuh hingga US$ 200 miliar-US$ 360 miliar pada 2030.
"Karena itu, marketplace harus menjadi etalase utama produk-produk unggulan dalam negeri. Ini bukan sekadar nasionalisme, namun juga membangun ekosistem industri kecil menengah yang berkelanjutan dan berdaya saing global," kata Wamenperin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News