Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan menegaskan, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas kedelai yang saat ini mencapai Rp 7.000 per kilo gram (kg) tak perlu diubah. Menurutnya, HPP tersebut masih ideal bagi semua pelaku usaha komoditas ini.
Menurut Rusman, tingkat HPP sebesar Rp 7.000 per kg sesungguhnya bisa diterima petani. "Cuma karena kondisi rupiah yang terpuruk terhadap dollar AS, banyak petani tak mengikuti HPP lagi," kata Rusman kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, (30/8).
Untuk mengatasi gejolak harga kedelai, Rusman menambahkan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2013.
Beleid itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada petani maupun pengusaha tahu tempe. Asumsi saat Perpres tersebut terbit, harga impor kedelai sebesar Rp 5.000 per kg.
Perpres itu kemudian menugaskan Badan Urusan Logistik ditugaskan untuk membeli kedelai petani dengan harga Rp 7.000/kg. Margin inilah yang memberi keuntungan pada petani.
Selain itu, pengusaha tahu tempe juga bisa memperoleh kedelai lebih murah dari petani. "Tetapi dengan kondisi dollar saat ini, tentu tidak lagi," jelas Rusman.
Rusman berharap, kondisi nilai tukar rupiah bisa segera pulih kembali. "Nanti kalau rupiah sudah turun lagi, pemerintah akan menjamin harga kedelai tidak melonjak lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News