kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wapres: Institusi pemerintah harus niat berubah


Kamis, 04 Juli 2013 / 14:43 WIB
Wapres: Institusi pemerintah harus niat berubah
ILUSTRASI. Jepretan layar Yu Sheng atau salad Asia di kanal Youtube Devina Hermawan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan kerjasama reformasi dan e-government antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Korea Selatan (Korsel).

Menurut Wapres, reformasi birokrasi di Indonesia hanya bisa terjadi bila disertai dengan niat untuk berubah dari masyarakat dalam melakukan perbaikan tersebut.

Harapan tersebut disampaikan Boediono saat memberikan sambutan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara perwakilan RI-Korsel di Istana Wakil Presiden, Kamis (4/7).

"Saya ingin harus ada niat untuk berubah, terutama di dalam birokrasi itu sendiri dan masyarakat yang ada di sekitarnya," tutur Boediono.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini juga mengatakan pengalaman negara lain di dunia yang telah berhasil melakukan reformasi birokrasi menjadi instrumen ampuh untuk ditiru.

Kendati demikian, harus tetap disadari juga bahwa kunci reformasi birokrasi adalah institusi itu sendiri. Jadi, meskipun alat dan teknologi yang dimiliki telah cukup canggih, namun bila tidak disertai dengan niat dan semangat manusia di dalamnya, niscaya reformasi birokrasi tidak terjadi.

Pengalaman negara gingsen dalam melakukan reformasi birokrasi patut ditiru. Namun, aspek yang sangat penting dalam hal itu adalah proses belajarnya, kemudian diadaptasi, dan menyaring, mana yang patut ditiru dan seusai dengan budaya di Indonesia. "Jadi perlu ada penyesuaian-penyesuaian kembali," saran Wapres.

Dalam hal penyesuaian tersebut, lanjut Wapres, memerlukan pemikiran jernih dan semangat yang besar. Sebab, tidak mudah mengubah atau memodernisasi suatu birokrasi di suatu negara tanpa disertai proses, seleksi, adaptasi dan reproduksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×