kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WKST) yakin dapat memperbaiki kinerja tahun ini


Minggu, 11 April 2021 / 15:23 WIB
Waskita Karya (WKST) yakin dapat memperbaiki kinerja tahun ini
ILUSTRASI. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Pada tahun 2020, Waskita mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 27 Triliun. Tertinggi dibandingkan emiten BUMN konstruksi lainnya. Waskita pun akan memperkuat pangsa pasarnya di proyek-proyek infrastruktur.

“Potensi pengembangan infrastruktur di Indonesia masih sangat besar, bukan hanya proyek jalan tol tapi juga proyek-proyek lain seperti pembangunan infrastruktur sumber daya air dan pembangkit listrik,” kata Destiawan.

Dalam keterangan sebelumnya disampaikan, pada tahun 2021 Waskita menargetkan nilai kontrak baru sebesar Rp 26 Triliun. 80% dari target tersebut terdiri dari proyek yang berasal dari pasar eksternal dan hanya 20% yang merupakan proyek investasi.

Destiawan memastikan bahwa Waskita tidak akan meninggalkan proyek investasi infrastruktur seperti jalan tol. Namun porsinya akan dibatasi dan Waskita akan mengincar porsi kepemilikan minoritas bersinergi dengan investor infrastruktur lain.

Untuk mengendalikan beban bunga, Waskita juga akan melepas ruas-ruas tol yang telah selesai pembangunannya. Tahun ini, Waskita menargetkan pelepasan 8 hingga 9 ruas tol dengan target total nilai transaksi sekitar Rp 10 Triliun.

Dengan pelepasan ruas di tahun ini, ditargetkan Waskita dapat melakukan dekonsolidasi utang mencapai Rp 17 triliun – Rp 18 Triliun. “Selain melalui dekonsolidasi, Waskita juga akan menggunakan hasil divestasi untuk pembayaran kewajiban kepada kreditur.” tutur Destiawan.

Manajemen Waskita menggunakan beberapa skema transaksi seperti penerbitan instrumen ekuitas, skema tukar saham (shareswap), dan skema penjualan langsung untuk memastikan divestasi dapat terlaksana tepat waktu.

Gugatan ke Waskita Beton (WSBP)

Di tengah kerugian yang diderita Waskita, entitas anak usahanya, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada akhir Maret 2021 lalu mendapatkan gugatan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada sebagai salah satu pemasok ke Waskita Beton. Total utang WSBP kepada Hartono mencapai Rp 18,10 miliar. Dalam keterbukaan informasi WSBP di Bursa Efek Indonesia, disampaikan bahwa tuntutan PKPU itu terkait permintaan pelunasan utang sebesar Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar.




TERBARU

[X]
×