kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WKST) yakin dapat memperbaiki kinerja tahun ini


Minggu, 11 April 2021 / 15:23 WIB
Waskita Karya (WKST) yakin dapat memperbaiki kinerja tahun ini
ILUSTRASI. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu emiten konstruktsi plat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk belakangan menjadi sorotan. Kinerja keuangan yang berbalik rugi ditambah dengan beban utang yang tinggi pada tahun lalu menandakan suramnya kinerja emiten bersandi WSKT di Bursa Efek Indonesia itu.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 lalu, kerugian bersih yang ditanggung WSKT menyentuh Rp 7,38 triliun. Padahal setahun sebelumnya masih mampu mencetak laba sebesar Rp 938,14 miliar. Kerugian itu seiring dengan anjloknya pendapatan WSKT hingga 48,42% menjadi Rp 16,19 triliun.

Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono menyampaikan, penurunan kinerja keuangan WSKT juga tak lepas dari peningkatan beban pinjaman investasi jalan tol. Selain itu, terjadi penurunan produktifitas proyek serta beban operasi yang cukup besar akibat pandemi covid-19.

Bertambahnya jumlah ruas tol milik Waskita yang beroperasi justru menambah beban pinjaman pada tahun lalu, yang mencapai Rp 4,74 triliun atau melonjak 31% dibandingkan tahun 2019.

Faktor lainnya, proses divestasi yang telah direncanakan oleh Waskita pun tertunda pelaksanaannya akibat pandemi covid-19. Dari 5 ruas yang ditargetkan untuk dapat dilepas, hanya divestasi 1 ruas yang dapat terealisasi.

Dari sisi produktifitas, Destiawan menggambarkan, rasio order book burn rate to sales, hanya mencapai 24,6%. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019 dimana rasio burn rate dapat mencapai 35%. “Penurunan produktifitas secara langsung berdampak pada seluruh kinerja keuangan perusahaan,” kata Destiawan yang menjawab melalui keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Minggu (11/4).

Dari sisi beban operasi, pada tahun lalu Waskita mencatatkan Rp 19,87 triliun atau 123% dari capaian pendapatan usaha pada periode 2020.  Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan beban bahan baku dan beban overhead akibat pandemi, serta adanya beberapa klasifikasi ulang dalam pos laba rugi.

Adapun, segmen bisnis jasa konstruksi tercatat menyumbang 90% dari total pendapatan Waskita di 2020. Segmen tersebut mencatatkan pendapatan sebesar Rp14,5 Triliun dengan keuntungan bruto sebesar Rp1,17 Triliun atau rata rata margin laba bruto sebesar 8%.

“Pada lini bisnis konstruksi yang menjadi core compentecy, Waskita masih sangat kuat. Ditambah dengan transformasi yang sedang kami lakukan, ke depan kami yakin kami akan jadi lebih efisien sehingga keunggulan kompetitif kami juga meningkat," sebut Destiawan.

Dia optimistis, bisnis konstruksi akan dapat menjadi katalis turnaround kinerja Waskita. Keyakinan itu didasari oleh beberapa faktor seperti perolehan nilai kontrak baru, lini bisnis Waskita yang terintegrasi, dan transformasi digital yang telah diinisiasi.

Pada tahun 2020, Waskita mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 27 Triliun. Tertinggi dibandingkan emiten BUMN konstruksi lainnya. Waskita pun akan memperkuat pangsa pasarnya di proyek-proyek infrastruktur.

“Potensi pengembangan infrastruktur di Indonesia masih sangat besar, bukan hanya proyek jalan tol tapi juga proyek-proyek lain seperti pembangunan infrastruktur sumber daya air dan pembangkit listrik,” kata Destiawan.

Dalam keterangan sebelumnya disampaikan, pada tahun 2021 Waskita menargetkan nilai kontrak baru sebesar Rp 26 Triliun. 80% dari target tersebut terdiri dari proyek yang berasal dari pasar eksternal dan hanya 20% yang merupakan proyek investasi.

Destiawan memastikan bahwa Waskita tidak akan meninggalkan proyek investasi infrastruktur seperti jalan tol. Namun porsinya akan dibatasi dan Waskita akan mengincar porsi kepemilikan minoritas bersinergi dengan investor infrastruktur lain.

Untuk mengendalikan beban bunga, Waskita juga akan melepas ruas-ruas tol yang telah selesai pembangunannya. Tahun ini, Waskita menargetkan pelepasan 8 hingga 9 ruas tol dengan target total nilai transaksi sekitar Rp 10 Triliun.

Dengan pelepasan ruas di tahun ini, ditargetkan Waskita dapat melakukan dekonsolidasi utang mencapai Rp 17 triliun – Rp 18 Triliun. “Selain melalui dekonsolidasi, Waskita juga akan menggunakan hasil divestasi untuk pembayaran kewajiban kepada kreditur.” tutur Destiawan.

Manajemen Waskita menggunakan beberapa skema transaksi seperti penerbitan instrumen ekuitas, skema tukar saham (shareswap), dan skema penjualan langsung untuk memastikan divestasi dapat terlaksana tepat waktu.

Gugatan ke Waskita Beton (WSBP)

Di tengah kerugian yang diderita Waskita, entitas anak usahanya, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada akhir Maret 2021 lalu mendapatkan gugatan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada sebagai salah satu pemasok ke Waskita Beton. Total utang WSBP kepada Hartono mencapai Rp 18,10 miliar. Dalam keterbukaan informasi WSBP di Bursa Efek Indonesia, disampaikan bahwa tuntutan PKPU itu terkait permintaan pelunasan utang sebesar Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar.

Direktur WSBP Mohamad Nur Sodiq menyampaikan, tuntutan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha. WSBP pun telah mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak pandemi covid-19.

Dia juga mengklaim, kondisi keuangan WSBP masih dalam kategori aman untuk menangani gugatan tersebut. Per 31 Desember 2020, WSBP memiliki aset Rp 10,6 triliun dan memiliki tagihan (piutang) kepada pemberi kerja sebesar Rp 1,8 triliun.

"Sehingga terhadap nilai gugatan sebesar Rp 15 miliar, perseroan memiliki kecukupan dana untuk melunasi kewajiban tersebut. Hanya perlu disepakati terkait jadwal pembayaran," ujar Nur Sodiq dalam keterbukaan informasi di BEI.

WSBP pun mengaku telah berkomunikasi dengan pihak penggugat untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. Untuk menghindari adanya permasalahan hukum serupa, WSBP pun melakukan sejumlah langkah.

Pertama, melakukan restrukturisasi perbankan dengan usulan relaksasi bunga dan restrukturisasi pinjaman kepada perbankan secara menyeluruh. Kedua, melakukan restrukturisasi utang usaha kepada vendor dengan skema utama melakukan negosiasi dan penjadwalan pembayaran kepada vendor.

Ketiga, mencari alternatif pendanaan terkait utang dan pinjaman yang akan jatuh tempo. Langkah lainnya antara lain ialah dengan efisiensi biaya dan optimalisasi belanja modal. Juga memaksimalkan penyelesaian sisa nilai kontrak per 31 Desember 2020 yang belum dikerjakan sebesar Rp 4,6 triliun di tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×