kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Waskita Toll siapkan anggaran Rp 20 M untuk e-toll


Rabu, 25 Oktober 2017 / 10:48 WIB
Waskita Toll siapkan anggaran Rp 20 M untuk e-toll


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waskita Toll Road (WTR) selaku operator jalan tol mengaku siap menerapkan 100% e-toll di setiap gardu tol miliknya pada akhir Oktober mendatang.

Walaupun saat ini penerapan transaksi non tunai di gardu tol miliknya masih di bawah 60%, Herwidiakto selaku Direktur Utama WTR optimistis seluruh gardu tolnya 100% menerapkan transaksi non tunai.

"Kami siap akhir Oktober operasi non tunai semua," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10).

Saat ini, WTR sudah mengoperasikan dua ruas jalan tol Trans Jawa tersebut yaitu ruas tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 km dan ruas tol Pejagan-Pemalang sepanjang 57 km.

Untuk kedua ruas tol tersebut, Herwidiakto mengaku belum menerapkan seluruh gardu dengan non tunai. Untuk ruas Kanci-Pejagan baru 35% untuk gardu non tunai dan 42% untuk ruas Pejagan-Pemalang.

Maka dari itu pihaknya menyiapkan belanja modal atawa capital expenditure (capex) hingga Rp 20 miliar untuk menerapkan 100% gardu tolnya melayani transaksi non tunai. Rinciannya anggaran yang dibutuhkan untuk 1 gardu tol sekitar Rp 900 juta. "Peralatan yang dipasang dari awal sudah mencakup penggunaan e toll," tambah Herwidiakto.

Namun tak bisa dipungkiri, pihaknya menghadapi beberapa halangan, salah satunya kesulitan untuk melakukan top up untuk kartu e toll para pengendara. "Juga masalahnya keterbatasan kartu dari bank-bank sindikasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×