Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Weda Bay Nickel merubah rencana pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) nikel yang rencana awalnya berupa smelter feronikel menjadi smelter Nikel Pig Iron (NPI).
Adapun, produk smelter NPI tersebut direncanakan berkapasitas produksi 30.000 ton nikel per tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pihak Weda Bay Nickel sampai saat ini belum melaporkan rencana kegiatan pembangunan smelter, karena sedang melakukan feasibility study (FS) ulang pembangunan smelter dari feronikel menjadi NPI.
"Rencananya (pembangunan smelter) masih tetap on progress untuk membangun. Tapi kan mereka harus merubah feasibility study dulu," katanya, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (8/8).
Belum diketahui apakah perubahan rencana tersebut terkait masuknya Tsingshan Group dalam kepemilikan saham induk usahanya, Stand Minerals Pte. Ltd. Yang jelas, dalam keterangan resmi Eramet SA, salah satu pemegang saham Strand Minerals, pihaknya akan memantapkan kerangka kerja sama dengan Tsingshan, termasuk pengajuan berbagai izin kepada pemerintah.
Melalui kerja sama tersebut, Tsingshan akan menjadi pemegang saham mayoritas di Strand Minerals dengan kepemilikan 57%. Sisanya sebesar 43% tetap dimiliki Eramet. Adapun Strand Minerals merupakan pemegang 90% saham Weda Bay. Sisanya dimiliki PT Antam (Persero) Tbk.
"Mereka tidak ada kewajiban (melaporkan) karena yang berubah di induknya saja. Belum ada perubahan di Weda Bay," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News