kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

WIKA garap enam kontruksi proyek jalan tol senilai Rp 9,5 triliun


Rabu, 30 Januari 2019 / 20:47 WIB
WIKA garap enam kontruksi proyek jalan tol senilai Rp 9,5 triliun


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun ini PT Wijaya Karya (Persero) targetkan dapatkan 6 proyek jalan tol. Adapun dari keenam proyek tersebut diproyeksikan nilainya mencapai Rp 9,5 triliun.

Puspita Anggraeni, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya (Persero) bilang bahwa untuk proyek tol yang diburu masih akan berada di Jawa. "Rata-rata di Pulau Jawa. Di mana perusahaan menetapkan anggaran investasi untuk pembangunan infrastruktur tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun.," ujarnya saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (30/1).

Adapun sepanjang tahun 2018 lalu, ia menyebutkan perusahaan memperoleh kontrak 5 proyek jalan tol. Adapun kelima proyek tersebut yaitu 6 Ruas Tol Dalam Kota, Jalan Tol Lampung Paket 4, Exit Tol Gedebage Padaleunyi, Tol Balikpapan Samarinda seksi 5A dan Tol Ruas Pekanbaru Padang.

Dari berbagai proyek tol yang digarap WIKA disebutnya ada beberapa yang didalamnya WIKA memiliki kepemilikan. "Ada 7 proyek jalan tol yang mana WIKA memiliki kepemilikan di dalamnya baik minoritas ataupun minoritas," ujarnya. Adapun ruas jalan tol yang mana WIKA memiliki kepemilikan melebihi 50% yaitu Tol Serang Panimbang sebesar 80%.

Sedangkan untuk jalan tol lainnya berada di Tol Soreang Pasir Koja 29,74%, Tol Surabaya Mojokerto 20,34%, Tol Manado Bitung 20%, Tol Balikpapan Samarinda 15%, Tol Kunciran Cengkareng 2,1% dan Tol bali sebesar 0,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×