Reporter: Merlinda Riska | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Operator seluler PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) jajaki kerjasama untuk layanan pembayaran tol elektronik (e-Toll). Hal ini seiring dengan terbitnya aturan baru dari Bank Indonesia yang menyebutkan larangan kerjasama eksklusif pada produk uang elektronik atau electronic money (e-money).
Dua operator yang menguasai sekitar 40% pangsa pasar selular nasional ini sedang membuka jalur kerjasama lewat Jasa Marga dan Bank Mandiri. Maklum saja, selama ini layanan e-toll diselenggarakan secara eksklusif oleh Bank Mandiri untuk jalan tol dalam kota di Jakarta.
"Sudah mendengar kabar layanan e-Toll tak lagi eksklusif, maka itu kami akan buka komunikasi dengan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol," ungkap President Director & CEO Indosat Alexander Rusli, akhir pekan lalu.
Menurutnya, dibukanya layanan e-toll menjadi tidak eksklusif akan membuat ekosistem dari layanan uang elektronik semakin besar. Saat ini, pengguna uang elektronik Indosat lewat Dompetku tercatat ada sejuta nomor.
"Namun, pengguna aktif minim. Baru kisaran 200 ribu pengguna. Dengan banyak kerjasama tentu pengguna akan semakin aktif," ungkap Alex.
Jika Indosat ingin masuk lewat Jasa Marga, maka XL berencana jajaki Bank Mandiri. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, jika diizinkan dengan Bank Mandiri untuk bisa kerjasama maka XL siap dengan segala persyaratannya.
Menurutnya, XL serius menggarap bisnis uang elektronik hingga sudah investasi US$ 2 juta selama dua tahun ini. Namun, sampai saat ini transaksi per bulan baru kisaran 80.000 transaksi dengan rata-rata Rp 150.000 per transaksi.
"Kami masih investasi belum berharap revenue. Peluang e-toll sangat bagus, untuk itu kami jajaki dengan Bank Mandiri," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik dinyatakan penyelenggaraan kerjasama dengan pihak lain yang dilakukan dalam rangka penyediaan layanan umum dilarang dilakukan secara eksklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News