kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

YLKI minta pemerintah hapus beberapa pajak yang dikenakan kepada maskapai


Rabu, 03 Juli 2019 / 09:48 WIB
YLKI minta pemerintah hapus beberapa pajak yang dikenakan kepada maskapai


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti beberapa hal terkait upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, penurunan harga tiket di waktu tertentu merupakan gimmick marketing saja. "Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut," katanya melalui keterangan pers, Selasa (2/7).

Agar penurunan tiket bisa lebih signifikan, Tulus mengatakan pemerintah musti mengambil peran lebih. Salah satunya mengurangi komponen biaya maskapai melalui penghapusan pajak.

Mengingat industri maskapai kini juga berupaya mempertahankan bisnisnya, maka kondisi ini disebut Tulus sebagai 'bagi-bagi beban'. "Pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10%, dan PPN avtur sebesar 10% juga. di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur," ujar Tulus.

Tulus menambahkan, upaya pemerintah musti tepat untuk menurunkan harga tiket tetapi juga memperhatikan kondisi keuangan maskapai. Jika industri tersebut penumpang maka yang diuntungkan adalah penumpang juga. Sebaliknya, jika maskapai rugi maka penumpang bakal dirugikan ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×