kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zenius Pastikan Beri Pesangon pada Karyawan yang di-PHK


Sabtu, 02 Juli 2022 / 09:17 WIB
Zenius Pastikan Beri Pesangon pada Karyawan yang di-PHK
ILUSTRASI. Zenius


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zenius menegaskan bakal memberi pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku kepada karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tidak hanya itu, Manajemen Zenius juga memastikan  akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan karyawan yang di-PHK dan anggota keluarganya serta memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga Zenius hingga 30 September 2022.

“Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak,” ujar Manajemen Zenius ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (1/7).

Seperti diketahui, sebelumnya Zenius telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 200 karyawannya. Keputusan ini ditetapkan seiring strategi  perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis Zenius.

Manajemen Zenius berujar, Zenius tengah mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Baca Juga: Zenius Ajak Siswa Ganti Cara Belajar: Pahami Konsep yang Penting-Penting Aja

“Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan,” tandas manajemen.

Untuk membantu mereka mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka. Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.

“Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya,” pungkas Manajemen Zenius.

Sedikit informasi, Kontan.co.id mencatat bahwa Zenius bukan satu-satunya perusahaan rintisan atau startup yang mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.

Selain Zenius, beberapa perusahaan rintisan lain seperti JD.ID, Link Aja, dan Tanihub juga sempat mengumumkan langkah serupa beberapa waktu lalu pada paruh pertama 2022 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×