Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027 dinilai berpotensi menambah beban biaya logistik nasional. Penyesuaian kapasitas angkut kendaraan harus diimbangi dengan kesiapan armada, penyesuaian tarif angkutan, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan, pemerintah perlu memastikan penerapan standar kapasitas kendaraan dilakukan secara konsisten. Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi armada yang saat ini digunakan serta kemampuan pelaku usaha dalam melakukan penyesuaian.
“Kalau ini dipaksakan, maka akan terjadi gejolak biaya logistik. Biaya transportasi akan naik karena kapasitas angkut kendaraan harus disesuaikan,” ujar Mahendra kepada KONTAN, Rabu (9/9/2026).
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan insentif untuk membantu pelaku usaha melakukan peremajaan armada. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penyediaan skema pembiayaan dengan tingkat bunga lebih ringan dan tenor yang lebih panjang.
Baca Juga: TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% di 2030, Seberapa Besar Nilai Tambah bagi Indonesia?
Mahendra menambahkan, pemerintah juga perlu menghitung secara terukur dampak penerapan Zero ODOL terhadap biaya angkutan.
“Harus ada tolok ukurnya, dampaknya terhadap biaya ton per kilometer dari penerapan ini akan naik berapa. Itu yang harus dihitung pemerintah,” tandasnya.
Ia menjelaskan, dampak penyesuaian kapasitas angkut kendaraan akan lebih terasa pada sektor yang mengangkut komoditas berbasis berat. Beberapa komoditas yang berpotensi terdampak antara lain semen, pupuk, baja, minuman, hingga berbagai komoditas curah.
Apabila kapasitas angkut kendaraan berkurang, jumlah perjalanan yang dibutuhkan untuk mendistribusikan barang dapat meningkat. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya transportasi yang kemudian merembet ke biaya distribusi dan harga barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














