kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok tolak penjualan saham Palyja ke Manila Water


Jumat, 21 Juni 2013 / 20:14 WIB
Ahok tolak penjualan saham Palyja ke Manila Water
ILUSTRASI. Analis menilai sejumlah saham tambang dan bank masih menarik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menolak penjualan saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) ke perusahaan air Manila Water. Manila Water merupakan perusahaan asal Filipina yang disebut akan menguasai saham mayoritas Palyja yang saat ini dimiliki Suez Environnement.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Jumat (21/6). Basuki mengatakan, lebih baik Pemprov DKI sendiri yang membeli saham Palyja ketimbang menyerahkannya ke perusahaan asing.

Ia bilang, hasil pertemuan dengan Direktur Perusahaan Air Minum Jakarta (Pam Jaya),  sudah ada pembahasan mengenai rencana penjualan Palyja oleh Suez kepada Manila Water. "Kami menolak Palyja menjual saham terbesarnya kepada Manila Water. Lebih baik jual saja kepada kami, Kami yang mau beli," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.

Kendati begitu, Basuki mengatakan, permintaan Pemprov untuk membeli saham yang dimiliki Suez itu ditolak oleh jajaran Direksi Palyja. Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta Palyja menyiapkan argumentasi yang menjadi alasan penolakan tersebut

Basuki mengatakan, Pemprov DKI siap membeli BUMD DKI yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta tertarik mengambil alih 51% saham PT Palyja yang akan dijual kepada Manila Water.

Basuki mengatakan, niat Pemprov itu dilatarbelakangi semangat untuk memperbaiki pelayanan air kepada warga DKI Jakarta di wilayah barat. Opsi membeli saham itu dipilih karena perjanjian kerja sama konsesi sejak 1998 sulit untuk diubah lagi. Oleh karena itu, satu-satunya jalan efektif yang dapat dilakukan adalah renegosiasi.

Kerjasama konsesi pengelolaan air PD PAM Jaya dengan Palyja sudah berlangsung 15 tahun, dan jika dihentikan, Pemprov DKI harus membayar penalti triliunan rupiah. Sementara itu, Peneliti Indonesian Water Institute (IWI) Firdaus Ali menilai, langkah Pemprov DKI untuk membeli saham Palyja sudah tepat dan bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×