kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Faisal Basri: Pengalihan aset listrik di Blok Rokan sebaiknya tidak melalui tender


Rabu, 31 Maret 2021 / 00:06 WIB
Faisal Basri: Pengalihan aset listrik di Blok Rokan sebaiknya tidak melalui tender
ILUSTRASI. Blok Rokan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan Blok Rokan akan dialihkan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina pada Agustus 2021 mendatang. Dalam hal ini, pengalihan aset listrik Blok Rokan mendapatkan sorotan.

Selama ini, listrik blok rokan dipasok oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95 persen sahamnya dimiliki Chevron. Sampai saat ini, persoalan pembangkit itu belum selesai. Bahkan, beredar kabar bahwa MCTN akan menjual asetnya melalui tender.

Ekonom senior Faisal Basri berpendapat,  pengalihan aset listrik Blok Rokan melalui mekanisme tender membuka peluang pemburu rente yang dekat dengan kekuasaan.

Faisal khawatir, karena usia aset yang mungkin hanya beberapa tahun, pemenang tender akan berusaha meraih untung sebesar-besarnya dengan cara menjual listriknya dengan harga yang mahal.

Baca Juga: Pengamat dorong sinergi kolaborasi agar produksi Blok Rokan terjaga

"Nanti pemenang tender beralasan usia proyek (pengelolaan oleh Pertamina) lama, jadi harganya sekian. Jangan buka peluang penunggang percuma," ujarnya dalam sesi acara webinar bertajuk ‘Transisi Rokan: Peluang dan Tantangan’ pada Selasa (30/3) sebagaimana dikutip dari siaran pers .

Faisal berharap, PLN selaku pihak yang sudah digandeng Pertamina untuk menyediakan listrik Blok Rokan bisa berunding baik-baik dengan Chevron. "Kita mau semua ini happy ending dengan Chevron. Jangan sampai di kemudian hari ada gugat-menggugat yang menghabiskan hari," ujarnya.

Pada sesi acara yang sama, anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Abdul Wahid berujar, terdapat persoalan ketidakjelasan soal lahan MCTN. Ia bilang, selama ini tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN.

“Setidaknya karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN. Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×