kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.599   46,00   0,26%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Faisal Basri: Pengalihan aset listrik di Blok Rokan sebaiknya tidak melalui tender


Rabu, 31 Maret 2021 / 00:06 WIB
ILUSTRASI. Blok Rokan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Selain itu,  Abdul Wahid juga berharap agar pengalihan aset listrik MCTN tidak dilakukan  melalui mekanisme tender  "Kami berharap aset ini dihibahkan saja ke daerah," tambahnya lagi.

Sementara itu, Pakar hukum Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng mengatakan, persoalan lahan MCTN harus dituntaskan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Baca Juga: Jaga operasional prodiksi di Blok Rokan, Pertamina gandeng PLN

Menurut Abrar, jika MCTN berniat menjual asetnya, maka negara selaku pemilik lahan harus dilibatkan dalam proses itu. "Chevron tidak memiliki tanahnya. Hanya memiliki minyak yang menjadi hak bagi hasilnya," tutur Abrar.

Berikutnya, Abrara juga menambahkan bahwa daerah harus mendapatkan manfaat pertama dari setiap pemanfaatan sumber daya alam. Makanya, ia mendorong agar pemerintah daerah dilibatkan dalam proses transisi pengelolaan Blok Rokan.

Selain itu, pemerintah pusat dan Chevron menurut Abrar juga harus terbuka kepada pemerintah daerah tentang segala hal seputar Blok Rokan.

"Baik buruknya harus dibuka semua. Karena kalau ada apa-apa, pemerintah daerah ini harus menghadapinya," ujar Abrar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×