kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia terancam kekurangan sapi betina


Selasa, 02 Oktober 2012 / 22:14 WIB
Indonesia terancam kekurangan sapi betina
ILUSTRASI. Asing mencatat net buy terbesar pada saham-saham ini, Rabu (4/8)


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indonesia akan mengalami kekurangan populasi sapi betina produktif jika pemotongan sapi-sapi tersebut tidak diantisipasi pemerintah. Menurut Asosiasi Pengusaha Feedlot Indonesia (Apfindo), saat ini, pemotongan sapi betina produktif terus terjadi di sejumlah rumah pemotongan hewan (RPH).

Joni Liano, Direktur Eksekutif Apfindo mengatakan, akibat pasokan sapi lokal yang tidak bisa memenuhi kebutuhan, tidak sedikit rumah jagal yang memotong sapi betina produktif.

“Pemotongan sapi betina produktif terjadi hampir di semua wilayah sentra sapi potong. Jika ini tidak segera diantisipasi, tidak menutup kemungkinan populasi sapi betina tahun mendatang habis,” katanya, Senin (1/10).

Menurut Joni, selain pasokan sapi lokal yang kurang, pemangkasan kuota impor sapi telah menyebabkan pengusaha penggemukan sapi dan distribusi daging sapi kesulitan memperoleh sapi jantan dari pasar lokal. Harga sapi betina yang lebih murah, juga membuat sapi-sapi tersebut masih cukup terjangkau.

Apfindo menghitung, dari populasi sapi sebesar 2,6 juta ekor, sebanyak 1,4 juta ekor adalah sapi jantan dewasa dan 1,2 juta ekor sapi jantan betina di atas usia enam tahun. Dari jumlah sapi betina ini yang bisa dipotong hanya 50% atau sebanyak 600.000 ekor. Sehingga total sapi dalam negeri yang bisa dipotong hanya 1,9 juta ekor atau setara 340.000 ton.

Perhitungan Apfindo berbeda dari data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat populasi sapi di dalam negeri mencapai 14,6 juta ekor dengan kebutuhan daging 480.000 ton atau setara 2,6 juta ekor sapi. Dari populasi itu, sekitar 2,6 juta ekor potensial untuk dipotong.

Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian (Kemtan) mengatakan,   undang-undang Nomor 18 tahun 2009 telah melarang pemotongan sapi betina produktif. Selain pidana kurungan, pelanggaran atas peraturan ini adalah denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 25 juta. "Yang dipotong adalah sapi betina tidak produktif," katanya.

Menurut Joni, jika Indonesia tidak menambah populasi ternak sapi potong, maka ketersediaan sapi potong ke depan akan makin tipis. Selain sapi potong jantan, pemerintah juga harus mengenjot potensi sapi betina untuk memperbanyak sapi potong. Apalagi, menurut Joni, saat ini peraturan pemerintah tentang pengendalian sapi betina produktif belum terbit. "Sehingga sampai sekarang pemotongan sapi betina terus berlanjut,” katanya.

Peningkatan potensi sapi betina harus dilakukan untuk mengganti sapi-sapi lokal yang disembelih. Menurut Joni, tiap tahun sekitar 2 juta ekor sapi dipotong untuk kebutuhan daging sapi dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×