kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jonan dorong maskapai kecil merger


Selasa, 31 Maret 2015 / 22:32 WIB
Jonan dorong maskapai kecil merger
ILUSTRASI. Logo Bank Central Asia (BCA). REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD PACKAGE - SEARCH BUSINESS WEEK AHEAD 27 FEB FOR ALL IMAGES


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, ada perusahaan penerbangan yang dalam laporan keuangannya memiliki modal minus ratusan miliar rupiah. Dia pun mengaku heran atas hal tersebut.

"Ada (keuangan perusahaan penerbangan) yang dilaporkan ke saya itu modalnya minus ratusan miliar, kok bisa jalan ya? Ini perusahaan apa rumah tangga ya? Saya enggak sebutkan saja perusahaan apa," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan, kesehatan keuangan perusahaan penerbangan merupakan hal yang penting. Bahkan, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan juga mewajibkan perusahaan penerbangan sehat secara finansial.

Hal itu bisa diketahui dengan adanya kewajiban perusahaan penerbangan memiliki 5 pesawat dengan hak milik dan 5 pesawat sewa. Peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2015 nanti.

Apabila tak memenuhi kewajibannya tersebut Kemenhub pun sempat mengancam akan mencabut izin operasional maskapai. Namun, Kemenhub juga memberikan opsi untuk merger dengan perusahaan penerbangan lain yang tak memenuhi kewajiban tersebut.

"Belum ada (perusahaan mengajukan merger). Sebaiknya, (kalau tak mampu) ya merger," kata Jonan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×