kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin coba kembangkan sentra kopi nasional


Senin, 10 Juli 2017 / 18:53 WIB
Kemperin coba kembangkan sentra kopi nasional


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Potensi Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan kopi di dalam negeri didukung oleh 13 sentra produksi kopi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Sentra kopi tersebut antara lain berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua dengan total sebanyak 476 unit usaha.

Agar potensi komoditas ini bisa terus berkembang, Kementerian Perindustrian berusaha menggenjot daya saing kopi nasional di sektor IKM ini dengan memberikan peralatan produksi dan pelatihan kompetensi sumber daya pelaku IKM kopi nasional.

Peralatan kopi seperti mesin roaster, thermo digital dan mesin giling biji kopi dari pemerintah tersebut diberikan ke sentra-sentra produksi kopi di daerah.  ​“Alat pengolahan kopi yang diberikan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk IKM guna memajukan industri kopi nasional,” tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Senin (10/7).

Kemperin juga akan melaksanakan beragam program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri kopi dan fasilitasi alat pengolahan kopi di berbagai sentra penghasil kopi khas dan IKM pengolahan kopi potensial. “Misalnya, pengembangan SDM mulai dari kegiatan pengolahan green bean, roasting hingga produk kopi murni dan diversifikasi produk kopi,” imbuhnya.

Pada tahun 2017, Ditjen IKM juga akan melakukan serangkaian pembinaan untuk komoditas kopi, mulai dari sertifikasi mutu, bimbingan teknis, dan bantuan alat roasting di beberapa daerah antara lain Kabupaten Timika - Papua, Kab. Tanjung Jabung Barat - Jambi dan Kota Jambi, Kab. Tanggamus - Lampung, Kab. Sumbawa - NTB, Bandung - Jawa Barat, serta DKI Jakarta.

Pada tahun 2018-2019 Kemperin akan terus melanjutkan berbagai program dan kegiatan pengembangan IKM kopi di Indonesia dengan fokus pada penumbuhan wirausaha baru IKM kopi di seluruh sentra potensial yang mempunyai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×