kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk musim giling, petani tebu Minta HPP terbit


Kamis, 02 Mei 2013 / 17:55 WIB
Masuk musim giling, petani tebu Minta HPP terbit


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Memasuki musim giling tebu pada awal Mei ini  Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gula 2013. HPP gula diusulkan naik dari Rp 9.250 per kilogram (kg) pada tahun lalu menjadi Rp 9.800 per kg.


Desakan itu diungkapkan oleh Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen. Dia menyebutkan, salah satu pabrik gula (PG) yang akan melakukan giling tebu  perdana adalah PG Madukismo di Yogyakarta. "PG Madukismo mulai giling pada 7 Mei mendatang," katanya, Selasa (30/4).


Menurut Soemitro, usulan kenaikan HPP gula menjadi Rp 9.800 per kg sudah memperhitungkan kenaikan harga pokok produksi dan sewa lahan. Dia mencontohkan, biaya pokok produksi untuk satu hektare lahan tebu saat ini naik sekitar Rp 2 juta-Rp 3 juta dibanding tahun lalu.


Pada musim tanam tahun ini petani tebu harus mengeluarkan biaya produksi sebesar Rp 52 juta per ha untuk tanam awal. Sedangkan biaya untuk penanaman tebu keprasan sekitar Rp 38 juta per ha.


Kenaikan biaya juga disebabkan karena melonjaknya harga sewa lahan. Berdasarkan catatan Soemitro, tahun ini harga sewa lahan tebu mencapai Rp 30 juta per ha di Malang. Harga ini mengalami kenaikan sekitar 20%-30% dibandingkan tahun lalu.


HPP gula Rp 9.250 per kg pada 2012 dan Rp 9.800 per kg pada tahun ini hanyalah usulan saja, sebab biasanya pemerintah menetapkan HPP gula di bawah rekomendasi yang disodorkan APTRI. Pada tahun lalu dari usulan Rp 9.250 per kg hanya disetujui Rp 8.100 per kg.


Walau persetujuannya rendah, tahun lalu harga  gula di tingkat lelang cukup tinggi. Pada 2012 harga lelang gula di kisaran Rp 9.500-Rp 10.000 per kg, melonjak dari 2011 yang ada dikisaran Rp 7.000 per kg. Sementara pada 2010 harga lelang gula mencapai Rp 9.200 per kg.


Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku sedang menghitung besaran HPP gula. "Nanti akan kita kaji lagi, kita sedang hitung. Pada waktunya nanti akan segera keluar," katanya.


Menurut Bayu, harga jual tebu yang diterima petani saat ini masih jauh di atas harga rekomendasi Dewan Gula Indonesia (DGI). Sekedar informasi, DGI merekomendasikan HPP gula untuk tahun ini sebesar Rp 8.900 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×