kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bikin terobosan untuk energi terbarukan


Senin, 18 Januari 2016 / 11:24 WIB
Pemerintah bikin terobosan untuk energi terbarukan


Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kabar gembira bagi pengembang, badan usaha, maupun investor panas bumi. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) sedang merancang peraturan pemerintah (PP) mengenai pemanfaatan tidak langsung panas bumi untuk listrik.

Ada tiga terobosan dalam draft PP. Pertama, pemerintah akan menugaskan langsung kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) yaitu PT Pertamina (Persero), PT Geo Dipa Energi dan PT PLN Geothermal untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi panas bumi.

Kedua, Ditjen EBTKE akan memberikan penugasan survei pendahuluan ditambah eksplorasi (PSPE) kepada badan usaha yang ingin mengembangkan panas bumi. Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak bilang, badan usaha boleh memilih lokasi tapi mereka harus mau mengebor.

Dus, badan usaha itu menanggung semua biaya produksi dan risikonya. "Nanti setelah ketahuan berapa megawatt (MW) yang keluar, pemerintah akan menugaskan PLN untuk membeli listrik dari panas bumi tersebut," ujar Yunus kepada KONTAN, Kamis (14/01).

Ketiga, pemerintah menugaskan lelang berdasarkan program kerja dan komitmen eksplorasi dari badan usaha atau investor. Jadi, tak lagi menetapkan harga lelang di awal. Nanti, pemerintah akan menentukan pemenang berdasarkan program terbaik, dan komitmen mereka.

Saat ini, Kementerian ESDM sudah menyerahkan draft PP ke meja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham). Dari Kementerian Kumham, PP tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan kementerian lain sebelum dikirimkan ke meja presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×