kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat IT : Kominfo, Mendagri dan operator harus punya data yang sama


Senin, 05 Maret 2018 / 23:48 WIB
Pengamat IT : Kominfo, Mendagri dan operator harus punya data yang sama
ILUSTRASI. REGISTRASI KARTU TELEPON PRABAYAR


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan nomor identitas harus ditelusuri asal muasalnya. Sebab, menurut pengamat teknologi informasi, Ruby Alamsyah, kebocoran data bisa berasal dari pemilik identitas ataupun operator seluler.

"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta perusahaan operator seluler seharusnya memiliki data masing-masing, kemudian dicari tahu mengapa nomor-nomor tersebut bisa diketahui orang lain," ucap Ruby saat dihubungi KONTAN, Senin (5/3).

Menurut Ruby, jika setiap pihak tersebut memiliki big data yang sama, maka nomor prabayar seluler yang melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) yang telah melakukan registrasi sebelumnya dapat ditolak secara otomatis.

Ia menilai, sejauh ini registrasi menggunakan NIK maupun KK cukup efektif mengingat nomor identitas tersebut merupakan data paling valid di Indonesia. Melalui registrasi ini, tindak kriminalitas melalui handphone juga dapat diminimalisir secara signifikan.

"Nomor yang digunakan nantinya akan terdaftar sesuai data identitasnya, sehingga kelompok tertentu yang biasa menggunakan puluhan atau ratusan nomor handphone dapat berkurang otomatis," tambah Ruby.

Selain berkurangnya tindak kriminalitas, data pengguna operator seluler juga akan lebih real dan valid sesuai fakta di lapangan. Ruby menerangkan, melalui registrasi ini, perusahaan operator seluler juga dapat mendata pelanggan setianya yang benar-benar aktif menggunakan nomor prabayar seluler.

"Nanti akan terlihat secara real pada bulan Mei 2018, penguasaan pasar operator seberapa besar berdasarkan nomor yang aktif dan teregistrasi," tukas Ruby. Batas penggunaan nomor prabayar seluler yang belum melakukan registrasi adalah bulan Mei 2018. Setelah Mei 2018, nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir dan tidak dapat menerima/melakukan panggilan, SMS maupun internet.

Sementara itu, Ruby menilai registrasi ini tidak menurunkan promo operator untuk menjual kartu perdana bersama smartphone. "Tergantung ya promonya seperti apa, yang jelas dengan adanya registrasi ini, orang akan cenderung menjadi setia menggunakan nomor yang telah ia pakai," tambahnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×