kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perikanan tangkap lesu karena kekurangan kapal


Rabu, 15 November 2017 / 13:16 WIB
Perikanan tangkap lesu karena kekurangan kapal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perikanan tangkap diperkirakan akan lesu hingga akhir tahun ini. Berdasarkan data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), produksi perikanan Indonesia tidak sesuai dengan potensi. Hingga September 2017, hasil produksi perikanan sebesar 4,5 juta ton. Sementara, potensi perikanan mencapai 12,5 juta ton pada 2016.

"Anomali, potensi sumberdaya naik, tapi fishing effort malah menurun," ujar Hendra Sugandhi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) kepada KONTAN, Rabu (15/11).

Faktor penyebabnya adalah merosotnya jumlah kapal. Hendra bilang, jumlah kapal penangkap ikan Indonesia saat ini berkurang drastis. Menurutnya, kapal yang hilang sepanjang 2014 hingga 2016 sejumlah 128.495.

Angka kehilangan tersebut tidak mampu ditutupi dengan bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Hendra, bantuan kapal berdasarkan rencana strategis KKP baru 1.959 unit. Realisasi tersebut dinilai masih sangat kecil.

"Bantuan kapal KKP tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan produksi," kata Hendra.

Menurunnya jumlah kapal diakui sangat berpengaruh bagi sektor perikanan tangkap. Selain itu, Hendra bilang, rata-rata kapasitas kapal pun mulai menurun.

Hendra menyebut, perlu percepatan dalam pengembangan industri perikanan nasional. Untuk itu, perlu peran serta industri perikanan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Deregulasi juga perlu dilakukan, sehingga tidak melulu mengedepankan hukuman sehingga optimasi sumber perikanan bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×