kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana ekspansi Newmont terkatung-katung


Kamis, 07 Maret 2013 / 13:26 WIB
Rencana ekspansi Newmont terkatung-katung
ILUSTRASI. Sistem rudal pertahanan pesisir bergerak Bastion milik Rusia.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri

SUMBAWA. Belum selesainya proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berdampak pada rencana ekspansi perusahaan tambang asal Negara Uwak Sam ini.

Rencana Newmont untuk menggelar penawaran umum saham perdana alias IPO, masih terkatung-katung sejak 2011 masih saat ini.

Pengaruh lainnya menurut Manager Komunikasi Perusahaan Newmont, Rubi Purnomo adalah, rencana ekspansi perusahaan juga ikut molor.

"Newmont sendiri dalam posisi menunggu terkait persoalan divestasi dan bolanya ada di pemerintah," ujarnya di Sumbawa.

Sebagai catatan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012 menyatakan, rencana pemerintah membeli 7% saham divestasi Newmont harus mendapat izin DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan menolak untuk meminta izin kepada DPR, terkait rencana pembelian saham divestasi Newmont tersebut.

Menurut Rubi, dengan melakukan IPO, akan mampu meningkatkan modal perusahaan untuk berekspansi.

Penambahan modal sulit dilakukan tanpa melakukan IPO dan mengandalkan tambahan modal dari pemilik saham.

Rubi bilang, dana pembelian 7% saham Newmont sendiri  senilai US$ 246,8 juta. Rencananya pemerintah akan membeli saham Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang rencana tersebut di tolak komisi XI DPR.

Menurut Rubi, pembelian saham divestasi bisa dilakukan melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) seperti yang di usulkan Kementerian BUMN. 

Pembelian saham divestasi Newmont dapat melalui BUMN perbankan ataupun BUMN investasi, seperti PT Danareksa dan PT Bahana Pembangunan Usaha Indonesia (BPUI).

Sebagai informasi, pada 31 Januari lalu, PIP dan Nusa Tenggara Partnership (NTP) B.V kembali memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli(SPA) 7% saham Newmont hingga 26 April 2013 yang tertuang dalam Amandemen ke lima.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan posisi DPR adalah menunggu permohonan izin pembelian saham Newmont dari pemerintah.

Ia meyakini, pemerintah harus bisa meyakinkan setiap fraksi di DPR terkait keuntungan membeli saham Newmont.

Harry menilai, terhambatnya pembelian saham Divestasi akibat pemerintah yang tidak paham Undang-Undang (UU). Ia menegaskan, pemerintah harus siap menunggu lama untuk membeli saham Newmont, karena sebelumnya bersikap tidak ingin meminta izin lewat DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×