kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkontribusi Rp 2 triliun, Kominfo dukung bisnis content provider dan VAS


Rabu, 20 November 2019 / 12:37 WIB
Berkontribusi Rp 2 triliun, Kominfo dukung bisnis content provider dan VAS
ILUSTRASI. Berkontribusi Rp 2 triliun, Kominfo dukung bisnis content provider dan VA./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/11/2016.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri content provider (CP) berpeluang berkembang. Seiring pengguna handset alias perangkat telepon seluler di Indonesia mencapai ratusan juta unit.

Namun, meski punya peluang besar, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang adil bagi semua pihak. Juga, kerja sama bisnis antar pelaku usaha harus adil.

Baca Juga: Kementerian ESDM luncurkan layanan contact center ESDM 136

Gunawan Hutagalung, Kasubdit  Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika , menjelaskan, bisnis content provider termasuk Value Added Services (VAS) sudah  bertransformasi sesuai perkembangan teknologi dan mulai meninggalkan layanan dasar (basic services) tapi berkembang ke arah IP platform.

"Bisnis VAS tetap mempunyai prospek bagus, sepanjang bertransformasi dengan baik dan didukung ekosistem fixed atau mobile services. Market cap- nya berada pada kisaran 1-2% dari total revenue industri fixed and mobile services atau pada kisaran Rp 2 triliun lebih setiap tahun, " ucap Gunawan dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Baca Juga: Kominfo minta penjelasan WhatsApp hal konten porno

Kata dia, content provider tetap mempunyai prospek bagus, sepanjang bertransformasi dengan baik, semisal mempunyai platform content yang inovatif, tidak melulu lagi hanya sifat premiumnya seperti SMS premium.

Semisal konten video kreatif atau layanan-layanan konten interaktif lainnya yang bisa dinikmati lewat fasilitas Direct Carrier Billing (DCB).

Sekadar informasi, DCB adalah metode pembayaran online yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dengan menagih pembayaran ke tagihan atau memotong pulsa ponsel.

Baca Juga: Pemanfaatan frekuensi broadband akan menyokong ekonomi digital

Ke depan, menurut Gunawan, sebaiknya perlu dipertimbangkan pembentukan satu MCP (Managing Content provider) yang sifatnya nirlaba, yang menjadi jembatan antara telko dengan para CP, jadi business process-nya lebih baik.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×