Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Sebelas Kontraktor Kerja Sama (KKS) melakukan penandatangan rekening bersama atau joint account dana abandonment dan site restoration (ASR) dengan ketiga bank BUMN. Dalam kesepakatan tersebut, sebelas KKS itu sepakat untuk menyimpan dana di BNI, Bank Mandiri dan BRI. Nilai dana yang disimpan mencapai US$ 7,701,727.00. Sehingga seluruh dana ASR yang disimpan di bank BUMN mencapai US$ 135.426.712.
"Ini sesuatu yang sangat mengembirakan KPS secara gradual mau menyimpan dananya ke perbankan nasional sesuai dengan kebijakan BP migas," ujar Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas, Suseno Wirjawan, Selasa (22/12).
Menurut Suseno, sumbangan industri migas kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai 30% atau sekitar Rp 400 triliun pada tahun 2008 lalu. Nah, penandatangan kerjasama itu merupakan titik awal dari keterlibatan industri perbankan dalam industri migas. Suseno berharap supaya bank-bank BUMN tersebut bisa meningkatkan fasilitas dan kinerja operasionalnya. "Karena ini kan peluang untuk meningkatkan pasarnya (perbankan)," lanjut Suseno.
Wakil Kepala BP Migas, Hadi Purnomo mengatakan tujuan digunakannya bank-bank BUMN untuk menampung dana ASR untuk meningkatkan balance of payment negara yang pada akhirnya akan memberikan efek domino yang lebih besar bagi perkembangan perekonomian.
"Tujuan lain adalah mendorong pelayanan jasa perbankan nsional berkembangkan dan memiliki standar pelayanan yang tinggi selevel dengan perbankan internasional," terang Hadi.
Hadi bilang, BP Migas akan melaporkan secara periodik kepada Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral soal joint account ini. Sehingga, kerjasama ini bisa dipertanggungjawabkan dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo menyambut baik kerjasama ini. Harapannya, kerjasama ini bisa menciptakan efisiensi dalam pengelolaan cadangan bagi BP Migas dan kontraktor. "Kami siap mendukung pengembangan industri yang besar ini," ungkap Gatot.
Untuk menyegarkan ingatan Anda, Dana Abandoment dan Site Restoration adalah sejumlah dana yang harus dicadangkan Kontraktor KKS untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan pada saat akan meninggalkan area dalam wilayah kerja yang akan ditutup dan tindakan pemulihan lingkungan di area tersebut yang sesuai diamanatkan di dalam peraturan pemerintah No. 22 tahun 2008.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News