kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

140 kapal asing terjaring melakukan illegal fishing


Selasa, 19 Oktober 2010 / 21:39 WIB
140 kapal asing terjaring melakukan illegal fishing
ILUSTRASI. IHSG


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Sebanyak 140 unit kapal asing ditangkap sampai dengan Oktober ini karena ketahuan melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa izin. Selain itu juga tertangkap kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan menggunakan alat yang tidak sesuai dengan alat tangkap
yang diperbolehkan.

“Kapal asing itu adalah pelaku illegal fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad dalam paparan satu tahun kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (19/10). Fadel juga mengungkapkan, mereka berhasil menangkap berkat bekerjasama dengan TNI-AL, Polri, dan juga Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut).

“Ini memang belum dapat maksimal karena luasnya wilayah yang diawasi, sementara sarana, prasarana dan biaya operasional masih terbatas,” jelas Fadel mengakui masih banyak kekurangan dalam melakukan pengawasan laut di Indonesia ini.

Beberapa waktu lalu, Fadel juga sudah meminta Duta Besar Vietnam untuk mau bekerjasama dalam mengurangi masalah illegal fishing. Maklumlah, kapal asing yang ditangkap melakukan penangkapan illegal fishing kebanyakan menggunakan bendera Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×