kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

140 kapal asing terjaring melakukan illegal fishing


Selasa, 19 Oktober 2010 / 21:39 WIB
ILUSTRASI. IHSG


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Sebanyak 140 unit kapal asing ditangkap sampai dengan Oktober ini karena ketahuan melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa izin. Selain itu juga tertangkap kapal berbendera Indonesia yang menangkap ikan menggunakan alat yang tidak sesuai dengan alat tangkap
yang diperbolehkan.

“Kapal asing itu adalah pelaku illegal fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad dalam paparan satu tahun kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (19/10). Fadel juga mengungkapkan, mereka berhasil menangkap berkat bekerjasama dengan TNI-AL, Polri, dan juga Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut).

“Ini memang belum dapat maksimal karena luasnya wilayah yang diawasi, sementara sarana, prasarana dan biaya operasional masih terbatas,” jelas Fadel mengakui masih banyak kekurangan dalam melakukan pengawasan laut di Indonesia ini.

Beberapa waktu lalu, Fadel juga sudah meminta Duta Besar Vietnam untuk mau bekerjasama dalam mengurangi masalah illegal fishing. Maklumlah, kapal asing yang ditangkap melakukan penangkapan illegal fishing kebanyakan menggunakan bendera Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×