kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

2011, Cipaganti tambah 600 armada anyar


Jumat, 12 November 2010 / 08:11 WIB
2011, Cipaganti tambah 600 armada anyar
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan


Reporter: Gloria Haraito |

JAKARTA. Mengantisipasi persaingan yang ketat, PT Cipaganti Citra Graha juga siap menambah 600 armada baru pada tahun 2011.

Stanley William, Humas Cipaganti mengatakan, penambahan ini akan menyebabkan total armada Cipaganti akan mencapai 1.200 unit. Sebanyak 400 armada melayani rute Jakarta-Bandung. Sementara 200 armada melayani rute luar itu seperti Cirebon, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Solo, Bondowoso, Purwokerto, Jember, Yogyakarta, Malang, Surabaya, hingga Denpasar. Semua armada ini siaga di 61 outlet Cipaganti.

"Saat ini pangsa pasar kami di rute Jakarta-Bandung telah mencapai 65%," kata Stanley di Jakarta, Kamis (11/11).

Cipaganti menjual tiket seharga Rp 70.000-Rp 250.000 untuk rute Jakarta-Bandung. Sementara di rute lain, Cipaganti menjual tiket seharga Rp 120.000-Rp 150.000. Dengan harga segitu, pelanggan bisa menikmati audio visual serta asuransi kecelakaan dengan manfaat maksimal Rp 25 juta per penumpang. Saat ini Cipaganti bisa melayani lebih dari 300.000 pelanggan per hari.

Tahun depan, Cipaganti berniat melebarkan sayapnya ke Sumatera, Kalimantan, Malaysia, dan Singapura. Untuk menambah armada saja, Cipaganti sudah menganggarkan dana Rp 400 miliar. Hingga akhir tahun Cipaganti menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun, atau naik dua kali lipat dari Rp 600 miliar tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×