kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin trayek rumit, waralaba Cipaganti batal buka


Senin, 13 September 2010 / 12:08 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Cipaganti grup terpaksa harus membatalkan rencana mereka membuka outlet konsep waralabanya di penghujung tahun ini. Sulitnya mendapatkan izin trayek dari Dinas Perhubungan membuat mereka sulit mewujudkan rencana waralaba yang sudah digodok dari awal tahun tersebut.

Presiden Direktur Cipaganti Andianto Setiabudi mengaku sudah ada terwaralaba yang siap menggelontorkan dana untuk membuka dua trayek travel dan shuttle Cipaganti, yaitu Serang-Jakarta dan Serang-Bandung.

"Namun karena terkendala kuota unit travel yang boleh diterbitkan Dinas Perhubungan, kami menunda membuka waralaba tahun ini di Pulau Jawa. Pasalnya bisnis internal kami juga harus dikembangkan dan kami lebih utamakan itu," kata Andianto, akhir pekan lalu.

Selain itu, pengusaha yang membangun grup Cipaganti dari bisnis sewa mobil pada 1994 itu mengaku juga mendapat banyak masukan dari regulator terkait rencana mewaralabakan usahanya itu.

"Ada kekhawatiran karena yang berminat mengambil waralaba ini bukan pengusaha transportasi, maka nanti pengelolaannya tidak beres," imbuhnya.

Namun, Cipaganti sendiri tetap akan meneruskan upaya waralaba shuttle dan travel tersebut. Terutama untuk lokasi usaha diluar Pulau Jawa yang masih longgar izin trayeknya. "Kami akan meneruskan membuka waralaba di Pekanbaru, Sumatera dan Kalimantan dulu akhir tahun ini yang kuota travel nya tidak dibatasi," pungkasnya.

Waralaba Cipaganti ditawarkan dengan harga Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. Dimana dengan investasi sebesar itu, pihak mitra sudah mendapatkan hak operasi 8 unit sampai 12 unit mobil travel Pregio atau Elf. Mitra juga mendapatkan sistem operasi dan pemasaran yang dipandu oleh kantor pusat dengan durasi kontrak 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×