kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.543   43,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

31 perusahaan tambang dapat persetujuan ekspor


Jumat, 13 Juli 2012 / 15:03 WIB
ILUSTRASI. Good On Paper


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sampai dengan pertengahan Juli ini, jumlah perusahaan yang mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) produk mineral tambang sudah mencapai 31 perusahaan. Sedangkan perusahaan yang telah mendapatkan status sebagai eksportir terdaftar (ET) jumlahnya sudah mencapai 68 perusahaan.

Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, jumlah perusahaan yang ingin mengajukan ET itu sudah berkurang dan tidak sebanyak dulu. "Yang mengajukan sudah mulai berkurang jumlahnya," kata Deddy, Jumat (13/3).

Deddy menambahkan, dari 31 perusahaan, yang sudah mendapatkan SPE berjumlah 32 perusahaan. Sebab, ada perusahaan yang mendapatkan SPE dobel seperti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×