kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

4 harapan industri ritel kepada pemimpin Jakarta


Rabu, 11 Juli 2012 / 22:30 WIB
4 harapan industri ritel kepada pemimpin Jakarta
ILUSTRASI. Laba bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) tumbuh 126,58% di kuartal I 2021.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang bakal terpilih nanti untuk memajukan bisnis ritel di ibu kota negara. Setidaknya, ada empat hal yang dituntut oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Pudjianto, Ketua Umum Aprindo mengatakan, empat hal yang diharapkan oleh perusahaan ritel tersebut antara lain di bidang tata ruang, efektifitas dan efisiensi perijinan, keamanan, dan kepastian hukum. "Industri ritel perlu adanya kejelasan dan kepastian usaha," ujar Pudjianto, Rabu (11/7).

Adapun penjabaran empat poin tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, kepastian tata ruang mengenai zonasi usaha. Menurut Pudjianto, sampai saat ini, peraturan mengenai hal tersebut belum selesai, sehingga menghambat pengembangan pengembangan usaha.

Kedua, simplifikasi perijinan. Selama ini, kalangan pengusaha ritel mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin oleh pemerintah. "Seharusnya sebuah peraturan tersebut dikeluarkan secara efektif dan efisien," kata Pudjianto.

Ketiga, permasalahan keamanan di mana para pelaku usaha ritel mengharap adanya kepastian keamanan bagi usahanya. Pudjianto mencontohkan, bila pelaku usaha retail ingin membuka usaha selama 24 jam, seharusnya pemerintah menjamin keamanan bagi pelaku usaha maupun konsumennya.

Keempat, tentang kepastian hukum. Menurutnya, sebagai barometer bagi daerah-daerah yang lain, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Jakarta akan ditiru atau diadobsi oleh pemerintah daerah yang lain. "Sehingga perlu adanya kepastian hukum bagi kalangan pengusaha," ujar Pudjianto.

Satria Hamid Ahmadi, Head of Public Affairs Carrefour Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo menambahkan, permasalahan zonasi usaha sudah tidak relefan lagi di terapkan di Jakarta. "Ritel dan pasar tradisional memiliki segmen yang berbeda," terang satria.

Dibangunnya ritel juga berdampak positif dan memiliki efek domino bagi perekonomian masyarakat sekitar. Satria mencontohkan, munculnya perusahaan ritel akan menyerap banyak tenaga kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×