Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sebanyak 55 perusahaan berminat mengikuti tender pengadaan 3,26 juta ton batubara kalori rendah yang diselenggarakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Kepala Satuan Tugas Energi Primer PLN Nasri Sebayang menjelaskan, 55 perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan pemegang KP dan PKP2B yang sudah mengikuti anwyziing atau sosialisasi tender dari panitia.
"Minggu pertama Agustus, dijadwalkan pemasukan dokumen prakualifikasi oleh peserta yang sudah mengambil dokumen tender," kata Nasri, Jumat (31/7).
Namun, dengan alasan begitu banyak perusahaan yang mengambil dokumen tender, Nasri memilih untuk tidak menyebutkan. "Nanti saja kalau mereka sudah mengembalikan dokumen, karena belum tentu juga semua akan melakukan itu," katanya.
Sejak 10 Juli 2009 lalu, BUMN ketenagalistrikan itu menggelar tender pengadaan batubara sebanyak 3,26 juta ton per tahun dengan masa kontrak 20 tahun.
Nantinya, batubara tersebut akan digunakan untuk memasok kebutuhan sejumlah pembangkit di Pulau Jawa dan luar Jawa. Di Pulau Jawa, pasokan batubara tender ini diperuntukkan bagi PLTU Teluk Naga dan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Sementara di luar Jawa untuk PLTU Nagan Raya, Pesisir, Bangka, Belitung, Bengkalis, Tarahan Baru, Pangkalan Susu, Asam-Asam, Selat Panjang dan Tanjung Balai Karimun. Pembangkit tersebut tersebar di NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau, Lampung dan Kalimantan Selatan.
Tender tersebut terbuka bagi perusahaan tambang batubara atau konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan batubara.
Mereka yang berminat mengikuti prakualifikasi bisa mendaftarkan diri di kantor PLN Pusat pada 10 Juli 2009 sampai 16 Juli 2009 lalu. Dilanjutkan dengan pengambilan dokumen pada 13 Juli 2009 sampai 17 Juli 2009.
Tetapi perusahaan yang berminat mengikuti tender harus mengikuti sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan PLN. Antara lain, merupakan perusahaan tambang batubara yang memiliki surat keputusan PKP2B atau KP dan sudah berproduksi. Ini ditunjukkan dengan laporan rinci analisa batubara yang dimilikinya.
Perusahaan tersebut juga harus sudah berpengalaman memasok antar pulau, minimum 200.000 ton per tahun, serta mempunyai cadangan batubara kalori rendah tertambang minimal 20 juta ton.
Terakhir, perusahaan peminat juga harus mengantongi RKAB dan laporan AMDAL yang sudah disetujui serta izin eksploitasi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM. Untuk mengambil dokumen prakualifikasi, TP2B mengharuskan perusahaan membayar Rp 5 juta.
Menurut Nasri, pemenang tender kali ini bisa diketahui pada Oktober 2009 mendatang. Untuk memastikan batubara yang dikirimkan perusahaan tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit, nantinya PLN akan mengecek ke lokasi tambang sebelum batubara diangkut dengan kapal.
"Total kebutuhan 10.000 MW maksimal 31,9 juta ton per tahun. Kita sudah menandatangani kontrak tahap I sebanyak 48%. Dalam waktu dekat akan ada kontrak tahap II sebanyak 48%. Semuanya masuk mulai 2010. Sisanya tahap 3 yang dilakukan sekarang. Kami juga punya cadangan strategis sebanyak 15%, seandainya ada kesulitan pada beberapa pemasok," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News