kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

8 Bandara akan jadi bandara domestik, operator bandara siap mendukung


Kamis, 05 November 2020 / 07:25 WIB
8 Bandara akan jadi bandara domestik, operator bandara siap mendukung


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

Senada, Angkasa Pura II juga siap mengikuti rencana pemerintah tersebut. "Dalam hal ini kami akan mengikuti regulator terkait dengan pengaturan bandara internasional ini. Kami sendiri sedang melakukan seleksi untuk partner strategis untuk Bandara Kualanamu guna mendorong peningkatan traffic internasional di sana," ujar VP Corporate Communications Angkasa Pura II, Yado Yarismano.

Ia menyebutkan, sebelum pandemi corona, trafik internasional di seluruh bandara Angkasa Pura II sekitar 20% di mana 80%-nya merupakan penerbangan domestik. Sementara, saat ini ketika pandemi perbandingan penerbangan trafik domestik dengan internasional sebesar 95% dan 5% dari total trafik.

Yado menyebutkan bahwa pada new normal ini, tingkat okupansi bandara yang dikelolanya sekitar 30%-35%. "Untuk rata-rata pengunjung 45.000 - 47.000 pergerakan per hari, naik jika dibandingkan dengan awal pandemi di bawah 10 ribu pergerakan per hari," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan 8 bandara internasional yang dirubah statusnya menjadi bandara domestik. Kedelapan bandara tersebut meliputi Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).

Selanjutnya: Delapan bandara internasional diusulkan berubah status jadi bandara domestik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×