kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Abilindo sebut industri perikanan tidak mengalami perubahan signifikan


Selasa, 06 November 2018 / 22:26 WIB
Abilindo sebut industri perikanan tidak mengalami perubahan signifikan
ILUSTRASI. Ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menilai, kondisi industri perikanan dalam produksi dan ekspor saat ini tidak mengalami perubahan yang signifikan. Lantaran tidak terjadi penambahan produksi akibat kapal penangkap ikan tidak banyak dioperasikan mencari ikan.

Ketua Abilindo Wajan Sudja menjelaskan, produksi yang tidak bertambah diakibatkan salah satunya karena jumlah kapal penangkap ikan tidak banyak karena sebagian besar masih menunggu perpanjangan izin kapal.

“Produksi udang angkanya tetap dan ekspornya tidak bertambah, karena jika kita periksa dari sisi penjualan pakan ternak khususnya pakan untuk industri perikanan tidak mengalami penambahan penjualan pakan. Artinya kalau tidak ada penambahan penjualan pakan berarti produksi masih sama dan harga udang saat ini juga sedikit turun karena tahun ini India panennya berhasil dan suplainya berlebih,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/11).

Wajan memperkirakan sampai akhir tahun produksi industri perikanan akan terus menurun jika tidak ada perubahan dalam peraturan pemerintah mengenai industri perikanan.

“Padahal pada tahun 2016 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2016 agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera merevisi dan mencabut seluruh peraturan yang menghambat tumbuhnya industri perikanan dan usaha perikanan,” ujarnya.

Sedangkan prospek ekspor perikanan tahun ini dan ke depan, Wajan menjelaskan, harga dan permintaan di pasar dunia tidak ada masalah, tapi permasalahannya dari dalam negeri dalam ketersediaan produksi ekspornya.

“Begitu juga dengan prospek industri perikanan domestik, di mana kapal pencari ikan tidak dapat digunakan dan budidaya juga tidak jalan. Diharapkan pemerintah segera melaksanakan apa yang ada pada Inpres No. 7 Tahun 2016,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×