kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Produksi garam nasional hingga akhir Oktober 2018 mencapai 1,94 juta ton


Sabtu, 03 November 2018 / 09:27 WIB
Produksi garam nasional hingga akhir Oktober 2018 mencapai 1,94 juta ton
ILUSTRASI. PANEN GARAM


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan produksi garam nasional hingga akhir Oktober 2018 telah mencapai 1,94 juta ton.

Angka ini sudah melingkupi produksi dari rakyat dan dari PT Garam. Angka ini cukup berbeda dengan versi asosiasi petani garam di 2,2 juta ton.

"KKP wajib lakukan pantauan garam dan intervensi, tapi kalau mereka lebih besar artinya bagus," kata Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, kepada Kontan.co.id, Jumat (2/11).

Padahal menurut Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia, produksi garam rakyat sudah mencapai 2,2 juta ton.

Brahmantya menyatakan pihaknya menarik data berdasarkan hasil survei bersama Badan Pusat Statistik yang dihimpun dari sentra-sentra dari program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Menurutnya kinerja petani garam yang bagus tersebut berkat kondisi cuaca yang kering dan mendukung pengeringan garam serta adanya pengembangan teknologi geo-membran yang meningkatkan produktivitas.

Rinciannya, produksi garam dari rakyat mencapai 1,62 juta ton dan dari PT. Garam mencapai 315.005 ton. Namun demikian, menurut Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, produksi garam perusahaannya hingga akhir Oktober sudah naik menjadi 330.000 ton.

Adapun terkait penyerapan garam oleh industri, Brahmantya menyatakan sejumlah perusahaan dari area Jawa Timur telah melakukan serap garam rakyat. Namun pihaknya tidak memiliki data detail karena serapan industri tersebut merupakan kewajiban yang diatur oleh Kementerian Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×