kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada kejanggalan di lelang penerangan jalan umum, perusahaan BUMN ini menjadi sorotan


Selasa, 07 Juli 2020 / 10:42 WIB
Ada kejanggalan di lelang penerangan jalan umum, perusahaan BUMN ini menjadi sorotan
ILUSTRASI. filemon.hadiwardoyo -- Peninjauan Lokasi PJU-TS Desa Ngilngof - Kementerian ESDM Meninjau PJU-TS Sebelum Peresmian


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses lelang pengerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) menjadi sorotan. Proses lelang di salah satu program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dinilai ada kejanggalan, oleh karena itu perlu ada evaluasi yang lebih transparan.


Direktur Eksekutif Link Data, Richard Ahmad Supriyanto menilai ada kejanggalan pada proses lelang PJUTS di beberapa wilayah bagian barat dan tengah Indonesia. Menurutnya, spesifikasi teknis seharusnya menjadi patokan pada syarat lelang. Hal itu kemudian menjadi titik acuan lelang yang nilai pengerjaannya mencapai sekitar Rp 300 miliar itu.


"Kementerian ESDM seharusnya melihat secara jeli terkait salah satu perusahaan BUMN yang ikut tender PJUTS  Link Data ikut memantau dan mengawasi terkait penilaian secara teknis dalam lelang dan pengerjaannya tersebut,” kata Richard lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/7).

Baca Juga: ESDM tetap gencarkan listrik surya untuk program penerangan tahun ini


Kata dia, ada yang janggal dalam penilaian secara teknis terhadap perusahaan yang menang dalam  lelang PJUTS, yakni PT LEN Industri (Persero) yang merupakan salah satu BUMN. Dalam temuan Link Data, katanya, LEN Industri seharusnya sudah gugur karena tidak memenuhi kualifikasi yang disyaratkan dalam tender.


“Yang secara teknis seharusnya sudah gugur dalam prakualifikasi. Link Data juga menghimbau kepada lembaga-lembaga anti korupsi untuk mengawasi pengerjaan proyek negara tersebut,” ungkap Richard.


Menurutnya, syarat spesifikasi teknis PJUTS menggunakan photovoltaic (PV) atau baterai yang berkapasitas minimal 24 V dan 40 Ah. Namun, kata Richard, teknis yang ditawarkan PT LEN hanya menggunakan baterai berkapasitas 30 Ah.

Baca Juga: Pandemi corona hambat realisasi proyek dan investasi energi baru dan terbarukan


"Link Data meminta Kementerian ESDM khususnya Ditjen EBTKE meninjau kembali lelang tersebut, karena bisa berdampak pada kerugian negara," ungkapnya.


Richard bilang, pada prinsipnya semua pengerjaan proyek kementerian harus dikawal, mulai dari proses pengumuman lelang, tender, verivikasi data serta  penentuan pemenang lelang yang harus transparan. "Jadi karena ini proyek pemerintah, memakai uang rayat, kita wajib mengkritisinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×