kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran dipangkas, Kementerian ESDM batalkan sejumlah kegiatan infrastruktur


Selasa, 23 Juni 2020 / 13:58 WIB
Anggaran dipangkas, Kementerian ESDM batalkan sejumlah kegiatan infrastruktur
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca terjadi penyesuaian alokasi anggaran tahun 2020 menjadi Rp 6,2 triliun dari sebelumnya Rp 9,6 triliun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan sejumlah kegiatan infrastruktur. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif bilang, pemotongan terjadi pada beberapa anggaran kerja termasuk untuk pelaksanaan kegiatan yang terdampak sisi tenaga kerja dan penyediaan barang.

Kendati demikian, ia memastikan belanja anggaran dapat dialihkan ke tahun depan.

"Sesuai surat menteri keuangan refocusing anggaran untuk belanja barang dapat ditunda ke tahun berikutnya," ungkap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (23/6).

Baca Juga: Dipangkas untuk Covid-19, anggaran ESDM di 2020 tinggal Rp 6,2 triliun

Adapun, sejumlah program yang dipastikan terdampak yakni infrastruktur migas yang terdiri dari pembangunan jaringan gas (jargas) dari 266.070 sambungan rumah (SR) menjadi 127,860 SR. Lalu Konverter kit nelayan dan petani serta konversi minyak tanah ke liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram akan ditiadakan untuk tahun ini.

Anggaran infrastruktur migas pra-covid sebesar Rp 3,72 miliar. Pasca penyesuaian pun ambles dan hanya menyisakan Rp 1,47 miliar.

Selanjutnya, infrastruktur energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) meliputi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) rooftop perkantoran, gedung sosial dan rumah ibadah, penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS), biogas komunal, revitalisasi pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (PLT EBT) dan PLTS penunjang tugas Kementerian/Lembaga juga disesuaikan.

Untuk sektor tersebut, terjadi penyesuaian anggaran hingga Rp 562,89 juta, dari yang semula Rp 1,17 miliar menjadi Rp 610 juta.

Terakhir untuk infrastruktur Badan Geologi yang seharusnya mendapatkan anggaran Rp 619,08 juta harus dipangkas Rp 231,49 juta. Alhasil, Badan Geologi hanya kebagian anggaran sebesar Rp 387,58 juta saja.

Asal tahu saja, penyesuaian sektor ini akan berdampak pada program sumur bor air tanah dan pos pengamatan gunung api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×