kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Larangan Ekspor, Begini Prospek Saham-Saham Batubara


Jumat, 07 Januari 2022 / 06:10 WIB
Ada Larangan Ekspor, Begini Prospek Saham-Saham Batubara


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, pemain-pemain besar yang masih patuh dengan pemenuhan domestic market obligation (DMO) juga masih diperbolehkan melakukan ekspor. Sehingga, harga batubara kemungkinan bisa mencapai US$ 200 per ton, dan bisa tetap mendukung harga jual (selling price) ke depan nya.

Dus, larangan ini tidak terlalu berdampak terhadap saham batubara. Selain karena kebijakan ini diproyeksi tidak akan diperpanjang, terdapat potensi kenaikan harga batubara  yang dapat mendukung harga jual.

Fauzan menyebut, saham-saham batubara seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  saat ini memiliki valuasi yang menarik, dimana rata-rata trading price to earnings (P/E) sekitar 6,5 kali.

Angka ini jauh di baw

ah rata-rata P/E lima tahun ke belakang di angka 9 kali. “Karena harga sahamnya agak sideways dari Oktober 2021,” terang Fauzan kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1).

Baca Juga: Begini Dampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara Bagi Indika Energy (INDY)

Sementara itu, Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, saham ADRO, PTBA, dan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) masih uptrend.  Namun, saham-saham ini rentan terkoreksi. Selain karena faktor sentimen, juga karena sudah menguat signifikan.

“Maka berpotensi terkena profit taking,” terang William. William merekomendasikan wait and see untuk saham-saham batubara.

 

Hemat Fauzan, ke depan kemungkinan PLN akan meneken kontrak jangka panjang (long-term contract) sehingga pasokan batubara bisa lebih terjaga. Dus, beberapa perusahaan boleh melakukan ekspor kembali.

Hal ini karena sejumlah pemain batubara sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan klien di luar  negeri yang berpotensi terkena denda jika pengiriman mengalami keterlambatan. “Belum lagi perusahaan pengiriman (shipping) yang juga kena dampaknya,” pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×