kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.084   168,73   2,13%
  • KOMPAS100 1.120   29,36   2,69%
  • LQ45 798   25,26   3,27%
  • ISSI 285   3,36   1,19%
  • IDX30 416   15,03   3,75%
  • IDXHIDIV20 470   16,94   3,74%
  • IDX80 124   3,04   2,51%
  • IDXV30 133   3,76   2,92%
  • IDXQ30 131   4,40   3,46%

Ada Larangan Ekspor Tembaga, Nasib 30.000 Pekerja Freeport dan Amman Mineral Terancam


Jumat, 13 Januari 2023 / 06:45 WIB
Ada Larangan Ekspor Tembaga, Nasib 30.000 Pekerja Freeport dan Amman Mineral Terancam


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining Association tetap menghormati kebijakan pemerintah soal rencana penyetopan ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan tahun 2023. Namun demikian, saat ini PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mioneral Nusa Tenggara sedang menyelesaikan proyek smelter yang baru selesai Desember 2024 mendatang.

Ketua Indonesian Mining Association Rachmat Makkasau mengatakan,terkait rencana larangan ekspor konsentrat tembaga oleh pemerintah, Rachmat yakin bahwa pemerintah akan memastikan keberlangsungan usaha tambang tembaga guna menjaga kelancaran pembangunan smelter itu.

"Saat ini operasi pertambangan PT Freeport Indonesia mempekerjakan sekitar lebih dari 20.000 karyawan dan Amman Mineral sekitar 10.000 karyawan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/1).

Baca Juga: Nasib 40.000 Pekerja Terancam, IMA Tak Dukung Penyetopan Ekspor Konsentrat Tembaga

Rachmat bilang, smelter tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara akan beroperasi pada Desember 2024.

"Keterlambatan pembangunan sebagai imbas dari pandemi Covid 19 dan krisis energi di Eropa," katanya .

Asal tahu saja, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara sedang membangun smelter tembaga. Project smelter Freeport di Gresik dan Amman Mineral di Pulau Sumbawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×